DIALEKSIS.COM | Takengon - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, secara resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana di tiga provinsi sekaligus di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Keengganan pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto menaikkan status banjir bandang dan longsor besar di Sumatera menjadi bencana nasional terus memicu tanda tanya publik. Sudah lebih dari dua pekan bencana meluluhlantakkan puluhan kabupaten, ribuan warga mengungsi, akses logistik terputus, dan ancaman kelaparan mulai terasa di daerah-daerah terisolasi. Tetapi status nasional itu tak juga diucapkan. Diam yang berkepanjangan ini membuat publik bertanya, apa yang sebenarnya ditakuti pemerintah?
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah berubah dari bencana alam menjadi tragedi kemanusiaan. Ratusan warga meninggal, ribuan rumah hancur, dan lebih dari satu juta jiwa kehilangan akses terhadap kehidupan yang layak. Di tengah kehancuran yang meluas, negara dituntut hadir bukan sebagai penonton penuh simpati, tetapi sebagai penyelamat dengan kebijakan cepat dan terukur.
DIALEKSIS.COM | Redelong - Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, secara resmi mengumumkan keadaan darurat bencana setelah hujan deras yang melanda beberapa hari terakhir menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah titik. Akibatnya, beberapa akses jalan dan jembatan di kabupaten tersebut terputus.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah militer Myanmar belum memberikan pernyataan resmi terkait kerusakan pascagempa yang mengguncang wilayah tengah negara tersebut. Namun, otoritas setempat dilaporkan telah memberlakukan status darurat di sejumlah daerah terdampak. Sementara itu, di Thailand, gempa memicu kerusakan signifikan di Bangkok, memaksa pemerintah kota menetapkan ibu kota sebagai daerah bencana pada Jumat (28/03/2025).