Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / /

  • Dari “Cacat Prosedur” ke “Siapa yang Merampok Uang JKA”: Bahasa Abang Samalanga Mengguncang Aceh
    Data | 16 hari lalu
    Dari “Cacat Prosedur” ke “Siapa yang Merampok Uang JKA”: Bahasa Abang Samalanga Mengguncang Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Nama Ketua DPR Aceh (DPRA), Zulfadhli, A.Md yang akrab disapa Abang Samalanga berulang kali menjadi pusat perhatian publik. Bukan semata karena kebijakan atau keputusan politiknya, melainkan karena pilihan kata-kata yang ia lontarkan di ruang publik. Dalam beberapa bulan terakhir, serangkaian ucapannya memicu polemik, memancing reaksi keras, dan membelah tafsir di tengah masyarakat Aceh. Perilaku ucapan kontroversi itu terekam jejak digital yang tidak terhapus dimakan waktu. Untuk itu redaksi Dialeksis mentabulasikan dan menarasikan menjadi tulisan yang menarik dan enak dibaca pembaca. 

  • Syuriah PBNU Putuskan Haji dengan Visa Non Haji Cacat dan Berdosa
    Nasional | 1 tahun lalu
    Syuriah PBNU Putuskan Haji dengan Visa Non Haji Cacat dan Berdosa

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama (NU) memutuskan bahwa haji dengan visa non haji atau tidak prosedural itu sah, tetapi cacat dan pelakunya berdosa. Keputusan ini menjadi salah satu hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah NU yang digelar pada 28 Mei 2024 di Jakarta.

  • Muscab PPP Agara Cacat Hukum
    Aceh | 4 tahun lalu
    Muscab PPP Agara Cacat Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua DPC PPP Aceh Tenggara, M. Mujakir Selian menyatakan protes keras atas pelaksanaan muscab PPP Aceh Tenggara (Agara) beberapa waktu lalu.

  • SK Gubernur, Terkait Sekda Aceh Tamiang Dinilai Cacat Hukum
    Aceh | 4 tahun lalu
    SK Gubernur, Terkait Sekda Aceh Tamiang Dinilai Cacat Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bambang Antariksa, SH, MH, selaku kuasa hukum dari tujuh warga Aceh Tamiang, mengajukan permohonan kepada Gubernur Aceh untuk mencabut Surat Keputusan Nomor PEG.821.22/059/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tertangal 29 April 2021.