Senin, 18 Mei 2026
Beranda / /

  • Kemenhub Periksa 13.584 Bus Jelang Mudik 2026, Ribuan Kendaraan Dilarang Beroperasi
    Hankam | 2 bulan lalu
    Kemenhub Periksa 13.584 Bus Jelang Mudik 2026, Ribuan Kendaraan Dilarang Beroperasi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memeriksa 13.584 unit bus dalam inspeksi keselamatan (rampcheck) menjelang arus mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan armada angkutan umum dan menekan risiko kecelakaan selama periode perjalanan mudik.

  • Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Payung Hukumnya
    Aceh | 6 tahun lalu
    Larangan Mudik Resmi Berlaku, Ini Payung Hukumnya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa larangan sementara penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idul Fitri 1441 efektif diberlakukan pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB.