Minggu, 03 Agustus 2025
Beranda / /

  • Mendagri: Lulusan IPDN Harus Profesional dan Jadi Agen Perubahan Pemerintahan
    Pemerintahan | 5 hari lalu
    Mendagri: Lulusan IPDN Harus Profesional dan Jadi Agen Perubahan Pemerintahan

    DIALEKSIS.COM | Sumedang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk bekerja secara profesional, dan berpegang teguh pada keilmuan. Mereka juga harus punya kemampuan berpikir ilmiah yang berbasis pada data dan teori-teori yang telah teruji.

  • Dana Otsus Jadi Sorotan, Mendagri Minta Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh Temui Presiden
    Polkum | 21 hari lalu
    Dana Otsus Jadi Sorotan, Mendagri Minta Wali Nanggroe dan Gubernur Aceh Temui Presiden

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan Wali Nanggroe Aceh. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia (PYM) Teungku Malik Mahmud Al Haythar di kediaman dinasnya di Jakarta, Sabtu (12/7/2025) siang.

  • Empat Pulau Sudah Kembali, Tapi Isu Kepemimpinan Mendagri Terus Bergulir
    Nasional | 1 bulan lalu
    Empat Pulau Sudah Kembali, Tapi Isu Kepemimpinan Mendagri Terus Bergulir

    DIALEKSIS.COM | Meulaboh - Keputusan Presiden Republik Indonesia yang mengembalikan empat pulau sengketa ke wilayah administratif Aceh memang disambut lega oleh masyarakat. Namun, di balik kabar baik tersebut, suara kritis tetap menggema dari kalangan mahasiswa dan aktivis. 

    Empat Pulau Sudah Kembali, Tapi Isu Kepemimpinan Mendagri Terus Bergulir


  • Empat Pulau Kembali ke Aceh, Prabowo: Berdasarkan Dokumen Pemprov Aceh Hingga Setneg
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Empat Pulau Kembali ke Aceh, Prabowo: Berdasarkan Dokumen Pemprov Aceh Hingga Setneg

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau tersebut secara administratif masuk wilayah Aceh. Keputusan ini berdasarkan dokumen milik Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara (Setneg), dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

  • Pertemuan Tingkat Tinggi Bahas Polemik Empat Pulau, Siapa Saja Hadir?
    Pemerintahan | 1 bulan lalu
    Pertemuan Tingkat Tinggi Bahas Polemik Empat Pulau, Siapa Saja Hadir?

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan menggelar pertemuan penting bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution pada Selasa, 17 Juni 2025.

  • Dr. Nasrul Zaman: Presiden Harus Bertindak, Permendagri Soal 4 Pulau Luka Bagi Perdamaian Aceh
    Aceh | 1 bulan lalu
    Dr. Nasrul Zaman: Presiden Harus Bertindak, Permendagri Soal 4 Pulau Luka Bagi Perdamaian Aceh

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Pengamat kebijakan publik sekaligus Dosen Universitas Syiah Kuala, Dr. Nasrul Zaman, menyoroti tajam kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang menetapkan kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya menyakiti rasa keadilan masyarakat Aceh, tetapi juga mengancam stabilitas perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade terakhir.

  • Agenda Terselubung Kemendagri: Empat Pulau Aceh “Diserobot” ke Sumut
    Dialetika | 2 bulan lalu
    Agenda Terselubung Kemendagri: Empat Pulau Aceh “Diserobot” ke Sumut

    DIALEKSIS.COM | Dialektika - Kasus empat pulau di perbatasan Aceh-Sumatera Utara ini bagai pistol perak menodai persatuan. Bagi penduduk Aceh Singkil, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek adalah bagian tak terpisahkan dari Tanah Rencong sejak puluhan tahun. Bahkan, surat keputusan Inspeksi Agraria Aceh tahun 1965 nomor 125/IA/1965 secara tegas menegaskan pulau-pulau itu di bawah yurisdiksi Aceh.

  • PBSA Minta Cabut Permendagri 4 Pulau Aceh
    Aceh | 2 bulan lalu
    PBSA Minta Cabut Permendagri 4 Pulau Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Perairan Barat Daya Aceh menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menuai kecaman dari berbagai kalangan. Persatuan Barat Selatan Aceh (PBSA) menyatakan bahwa Peraturan Mendagri tersebut jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Aceh (UPPA).

« 1 2 3 4 5 6 7 8 »