Beranda / Berita / Aceh / Kapolda Aceh Himbau Peserta Pemilu Bijak Menggunakan Medsos

Kapolda Aceh Himbau Peserta Pemilu Bijak Menggunakan Medsos

Minggu, 23 September 2018 21:43 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh- Sebanyak 20 partai politik (Parpol) di Aceh, pagi tadi secara serentak menandatangani deklarasi kampanye damai di Blangpadang, Banda Aceh, Minggu (23/9/2018).

Ke-20 Parpol tersebut terdiri atas 16 partai nasional dan 4 di antaranya yakni merupakan partai lokal. Penandatanganan deklarasi tersebut dilakukan secara bersama dalam acara seremonial deklarasi kampanye damai yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, dengan mengusung tema "Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang".

Sebelum menandatangani deklarasi, para pimpinan partai politik dan calon anggota DPD RI juga turut membacakan deklarasi kampanye damai bersama-sama di atas panggung.

Acara itu juga turut dihadiri oleh PLT Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, Pangdam IM, Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, Wali Nanggroe, Tgk Malik Mahmud Alhaythar, beserta sejumlah unsur forkopimda lainnya dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh.

Kapolda Aceh dalam sambutannya menghimbau, "Kepada para kandidat dan tim pemenangan agar menghindari kampanye yang mengandung ujaran kebencian, fitnah dan sara serta bijaklah menggunakan media sosial. Laksanakan kampanye yang berisi program-program dan gagasan atau konsep untuk kemaslahatan umat serta visi pembangunan daerah dan nasional," ujarnya.


Kapolda juga menambahkan, "Saya juga berharap untuk tidak melakukan mobilisasi massa untuk tujuan yang tidak baik dan menyalahi ketentuan yang ada", pungkas jenderal bintang dua tersebut.

Dalam Acara deklarasi kampanye damai itu turut dihadiri ribuan perwakilan partai politik di Aceh.

Selain acara seremonial, dipenghujung acara juga dilakukan karnaval mobil hias partai politik dan calon DPD dengan mengelilingi Kota Banda Aceh. (Tribrata News Aceh)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda