Beranda / Berita / Aceh / Walikota Langsa Lantik 11 Kadis

Walikota Langsa Lantik 11 Kadis

Minggu, 13 Januari 2019 10:02 WIB

Font: Ukuran: - +

Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, melantik sekaligus mengambil sumpah para pejabat eselon II, III dan IV, Jumat (11/1) di Aula Setdako Langsa. (Foto: langsakota.go.id)


DIALEKSIS.COM | Langsa - Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 11 kepala dinas (Kadis) eselon IIb, IIIa dan eselon IVa di Aula Setdako Langsa, Jumat (11/1).

Ke-11 pejabat itu yakni Kadis Perhubungan, Samsul Bahri, SE, sebelumnya Sekretaris dinas tersebut, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Ir Abdul Qayyum, sebelumnya Sekretaris dinas tersebut, Kepala Satpol PP, Maimun Sapta, SE, sebelumnya sekretaris dinas tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Al-Azmi, SSTP.MSP, sebelumnya sekretaris dinas tersebut.

Kadis Perindustrian, Perdangan, Koperasi dan usaha kecil menengah (UKM), Drs Zulhadlisyah sebelumnya Camat Langsa Baro, Kadis Sosial, Armia, SP, sebelumnya sekretaris dinas tersebut, Kadis Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Rudi Selamat, SP, sebelumnya, Kasubag Kelembagaan dan Analisis pada Bagian Organisasi Sekdako Langsa. 

Kadis Komunikasi dan Informartika, Yanis prianto, SE.MSi sebelumnya Sekretaris Bappeda setempat, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Dra Suhartini, M.Pd, sebelumnya Kabid Pembinaan sekolah dasar pada dinas tersebut, Kepala Pelaksana BPBD, Ali Mustafa, SE, sebelumnya Kabag Tata Usaha pada Wakil Direktur RSUD Langsa dan Kepala Bappeda, Muhammad Darfian,ST sebelumnya Kabid Perencanaan Pembanggunan Ekonomi, Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada dinas tersebut. 

Dalam sambutannya, Walikota mengatakan, para kadis yang dilantik ini diberlakukan kontrak kerja dan dievaluasi selama enam bulan. Bila tidak sesuai dengan kontrak kerjanya akan dilakukan penggantian kembali. Karenanya, agar dapat terus meningkat kinerjanya sesuai amanah yang telah diberikan. 

"Banyak yang mengantri untuk jabatan kadis ini, makanya kita buat kontrak kerja dan selama enam bulan tidak bekerja sesuai diharapkan akan dilakukan evaluasi kembali," tegasnya. 

Dikatakan, jabatan kadis merupakan pemimpin yang berada di dinas dan menjadi seorang pemimpin bukan hanya melaksanakan administrasi dan juga bisa beradaptasi dimana saja terutama dalam ruang lingkup lapisan masyarakat. 

ASN itu merupakan pelayan masyarakat, karena ASN itu digaji oleh negara dan majikan kita adalah masyarakat makanya layanilah masyarakat sebaik mungkin selaku penyelenggara pemerintahan. 

"Peluang yang anda dapat sebagai pejabat ini agar dapat dimanfaatkan untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta bertanggung jawab sekaligus ikhlas,"ujarnya. (dklgs)
 

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda