Minggu, 21 Juni 2026
Beranda / Politik dan Hukum / KY Tegaskan Zero Tolerance Mafia Peradilan Usai Gaji Hakim Naik 280 Persen

KY Tegaskan Zero Tolerance Mafia Peradilan Usai Gaji Hakim Naik 280 Persen

Sabtu, 20 Juni 2026 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indri

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan [Foto: Adrial/detikcom]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran etik transaksional dan praktik mafia peradilan. Sikap tegas tersebut menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen sebagai upaya memperkuat integritas lembaga peradilan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, mengatakan peningkatan kesejahteraan hakim harus diikuti dengan profesionalisme dan komitmen menjaga independensi peradilan. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi hakim untuk terlibat dalam praktik transaksional yang dapat mencederai keadilan.

"Negara sudah memberikan kenaikan gaji hakim secara signifikan hingga 280 persen. Artinya, tidak ada lagi transaksional dalam proses peradilan sehingga pengadilan benar-benar menjadi tempat masyarakat mencari keadilan," kata Abhan.

KY menilai pemenuhan aspek kesejahteraan oleh negara telah menjawab kebutuhan dasar dan standar kelayakan hidup hakim. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran etik, termasuk dugaan praktik mafia peradilan, harus ditindak secara tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat, KY mencatat tren kenaikan laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan publik. Lembaga tersebut mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyimpangan perilaku hakim sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.

Untuk memperkuat upaya pemberantasan mafia peradilan, KY terus bersinergi dengan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) serta membuka akses pengaduan melalui berbagai kanal, baik secara daring, surat pos, maupun jaringan kantor penghubung di sejumlah daerah. [in]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
dishes