Beranda / Berita / Aceh / 18 DPRK Lhokseumawe Berharap Pj Walikota Sosok yang Baru, Ini Tanggapan Pengamat Sosiologi Politik

18 DPRK Lhokseumawe Berharap Pj Walikota Sosok yang Baru, Ini Tanggapan Pengamat Sosiologi Politik

Senin, 10 Juli 2023 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Rizkita Gita


Pengamat Sosiologi Politik, Prof. Dr. Suadi, S.Ag.,M.Si (Dialeksis.com/Rizkita)


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pengamat Sosiologi Politik, Prof. Dr. Suadi, S.Ag.,M.Si menyebutkan tindakan 18 anggota DPRK  Lhokseumawe, untuk mendesak Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, agar Imran tidak dipilih lagi sebagai Pj Walikota dianggap langkah baik. 

langkah itu dianggap baik apabila DPRK Lhokseumawe mampu melakukan bargaining. Artinya saat dilakukan lobi ada flashback atau kilas balik , apa yang ditawarkan menarik dari daerah untuk pemerintah pusat. Sehingga pemerintah pusat bisa mengiyakan yang diminta oleh 18 dewan tersebut. 

“Ini tu politik, langkah melobi pemerintah pusat sudah baik. Tapi kan tidak cukup sekedar menyurati, kalaupun harus menyurati bargainingnya apa.?,” kata Prof. Dr. Suadi, S.Ag.,M.Si kepada Dialeksis.com saat ditemui di Lhokseumawe Jumat (7/7/2023). 

Menurutnya, salah satu alasan perwakilan rakyat sampai menyurati pemerintah pusat karena mereka khawatir jika yang diputuskan oleh pemerintah daerah bukan orang-orang yang ajukan. 

“Semacam ada kekhawatiran sebenarnya. Politik itu tidak ada yang namanya tidak bargaining. Contohnya yang diajukan dewan A, tapi yang dipilih pemerintah pusat B, itu artinya tidak mampu melakukan bargaining,” katanya. 

Sambungnya, apabila politik itu tidak bergening tidak jalan. Dia mencontohkan jika yang diajukan A tapi dipilih B itu artinya tidak mampu melakukan bargaining atau daerah tidak mampu melakukan lobi ke tingkat pusat. 

“Ini persoalan bargaining politik, dalam istilah ekonomi harus ada barter,” katanya. 

Saat ditanyai soal kinerja Imran selama menjabat sebagai Pj Walikota Lhokseumawe, Prof. Dr. Suadi, S.Ag.,M.Si mengatakan bahwa selama hadir Imran ada sesuatu yang baru untuk Kota Lhokseumawe. 

“Saya sebagai warga Kota Lhokseumawe belum melihat sesuatu yang baru. Tapi tidak bisa dibilang gagal juga. Kita tidak punya standar. Sebab dia hanya melanjutkan program atau mengikuti apa yang menjadi visi misi pusat. Kalau memang ada masyarakat yang bilang dia gagal, kita lihat lagi masyarakat mana dulu,” jawabnya. 

Lanjutnya, Pj Walikota Lhokseumawe Imran tidak disebut gagal karena dia sebelum menjabat tidak menjanjikan sesuatu sesuatu kepada masyarakat sehingga punya beban untuk ditepati. 

“Kalau misalnya Imran terpilih kembali menjadi Walikota Lhokseumawe, secara psikologi 18 Dewa itu pastinya merasa tidak dihargai dan berkecil hati. Artinya lobi DPRK Lhokseumawe ke tingkat pusat lemah. Dan tidak bargaining,” pungkasnya. 

Seperti diketahui bahwa, Sebanyak 18 dari 25 anggota DPRK Kota Lhokseumawe, mendesak Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian untuk mengganti Penjabat Walikota Lhokseumawe, Imran. Politisi lintas partai itu mendesak agar Imran tidak lagi diperpanjang masa jabatannya di Kota Lhokseumawe.

Mereka mengirimkan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh 18 politisi itu. terlihat politisi yang menandatangani surat itu berasal dari Partai Aceh, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra, Nasional Demokrat, Golkar. Sisa tujuh politisi yang tidak ikut menandatangani berasal dari Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasional Aceh. 

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, menyebutkan, surat itu agar menjadi pertimbangan menteri dalam mengangkat penjabat wali kota yang baru, yang dianggap terkesan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif. 

“Agar pejabat baru, orang berbeda,” katanya. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda