Kamis, 08 Oktober 2026
Beranda / Berita / Aceh / 25 Triliun Dana Bencana Aceh, Mengapa Pemulihan di Lapangan Masih Tersendat?

25 Triliun Dana Bencana Aceh, Mengapa Pemulihan di Lapangan Masih Tersendat?

Kamis, 08 Oktober 2026 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Aktivis muda Aceh asal Kabupaten Bireuen, Farhan Alfaridzi. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kondisi sejumlah wilayah terdampak di Aceh masih memprihatinkan. Di tengah anggaran pemulihan mencapai puluhan triliun, masyarakat mempertanyakan kapan kehidupan mereka benar-benar kembali normal.

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Aceh pada 2026 mencapai Rp25,65 triliun. Sebanyak 92 persen atau sekitar Rp24 triliun dikelola pemerintah pusat melalui 23 kementerian/lembaga.

 Sementara sisanya dikelola pemerintah Aceh dan kabupaten/kota melalui Transfer ke Daerah (TKD).

Dari Rp1,652 triliun yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sekitar Rp824 miliar dialokasikan untuk Pemerintah Aceh dan Rp827 miliar untuk pemerintah kabupaten/kota.

Selain itu, terdapat bantuan keuangan dari pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat untuk Aceh sebesar Rp285 miliar.

Aktivis muda Aceh asal Kabupaten Bireuen, Farhan Alfaridzi, menyoroti kondisi pemulihan pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir November 2025.

Farhan menilai persoalan pemulihan bencana di Aceh masih jauh dari kata selesai. Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah lokasi terdampak beberapa waktu lalu, ia masih menemukan kondisi masyarakat yang memprihatinkan, termasuk di wilayah Sarah Sirong, Kabupaten Bireuen.

“Kehidupan Penyintas di Bireuen masih belum normal, warga masih dihantui rasa trauma ketika hujan deras, takut sungai yang masih dangkal naik, atau khawatir air kembali masuk ke rumah mereka. Di beberapa juga wilayah masih ada yang menggunakan getek untuk menyebrang di jembatan yang sudah hilang karena banjir," kata Farhan kepada media dialeksis.com, Kamis (8/10/2026).

Ia mengaku prihatin ketika muncul anggapan bahwa proses pemulihan bencana di Aceh telah berjalan dengan sangat baik. Menurutnya, kondisi yang ditemukan di lapangan justru menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pemerintah.

“Jujur sangat menjengkelkan kalau ada yang mengatakan pemulihan bencana di Aceh sudah sangat baik. Apa yang saya lihat di lapangan justru sangat meresahkan. Masyarakat masih menunggu hak-hak mereka, termasuk jadup,” ujarnya.

Farhan mengatakan, persoalan masyarakat terdampak tidak berhenti setelah masa tanggap darurat berakhir. Banyak warga masih menghadapi persoalan tempat tinggal, sumber penghidupan, akses ekonomi hingga kebutuhan dasar.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pemulihan dari hulu hingga hilir.

Menurut Farhan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa program rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar dirasakan di tingkat bawah, bukan sekadar terlihat dalam laporan atau kegiatan seremonial.

“Jangan hanya seremonial. Masyarakat di bawah masih susah. Jangan sampai pemerintah sibuk membuat pencitraan, sementara masyarakat yang terdampak masih menunggu pemulihan,” tegasnya.

Pertanyakan Transparansi Dana Bencana

Farhan juga mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran pemulihan bencana Aceh yang nilainya mencapai sekitar Rp25 triliun.

Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu, pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka bagaimana dana tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan masyarakat.

“Anggarannya ada Rp25 triliun. Pertanyaannya, sudah sejauh mana direalisasikan? Masyarakat harus tahu uang itu digunakan untuk apa, di mana lokasinya dan apa hasilnya,” katanya.

Ia meminta Satgas PRR Aceh membuka informasi mengenai pagu, realisasi anggaran, progres fisik, lokasi program serta target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kalau memang sudah dikerjakan, buka datanya. Kalau belum, sampaikan belum. Kalau ada kendala, jelaskan kendalanya. Jangan masyarakat hanya melihat angka triliunan, tetapi tidak melihat perubahan nyata di daerahnya,” ujar Farhan.

Menurutnya, keberhasilan pemulihan bencana tidak semestinya hanya diukur dari persentase penyerapan anggaran.

“Ukuran keberhasilan itu bukan hanya berapa persen anggaran terserap. Ukurannya adalah apakah masyarakat sudah bisa hidup normal kembali, apakah rumah sudah diperbaiki, apakah akses sudah terbuka dan apakah masyarakat sudah bisa kembali bekerja,” katanya.

Farhan menilai kondisi di lapangan harus menjadi ukuran utama pemerintah dalam mengevaluasi kinerja Satgas PRR.

Ia mencontohkan masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan akibat bencana. Jika warga masih kesulitan bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, menurutnya, pemulihan belum dapat dikatakan berhasil.

“Rakyat tidak hidup dari angka persentase. Rakyat hidup dari sawah, kebun, usaha dan pekerjaan mereka. Kalau sumber penghidupan belum pulih, berarti persoalan belum selesai,” ujarnya.

Farhan juga meminta pemerintah menghentikan pola komunikasi yang menurutnya terlalu menonjolkan keberhasilan secara seremonial, tetapi kurang menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.

Ia berharap pemerintah lebih terbuka menyampaikan kondisi sebenarnya agar publik dapat ikut mengawasi proses pemulihan bencana.

“Jangan pencitraan. Jangan hanya memperlihatkan bahwa semuanya baik-baik saja. Kalau memang masih banyak masalah, katakan masih banyak masalah. Itu lebih baik daripada masyarakat melihat sendiri kondisi di lapangan tetapi pemerintah mengatakan semuanya sudah baik,” katanya.

Farhan menegaskan, masyarakat terdampak bencana membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.

“Rakyat tidak butuh seremoni. Rakyat butuh rumahnya kembali, kebutuhan hidupnya terpenuhi, aksesnya terbuka dan kehidupannya kembali normal,” ujarnya.

Ia juga meminta tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat, pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Jangan saling lempar tanggung jawab. Masyarakat tidak peduli siapa yang paling pintar menjelaskan atau menyalahkan. Mereka hanya ingin tahu kapan kehidupan mereka bisa kembali normal,” kata Farhan.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai anggaran menjadi penting agar publik dapat mengetahui apakah dana yang besar tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Rp25 triliun itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Maka rakyat berhak tahu bagaimana uang itu digunakan dan apa manfaatnya bagi mereka,” tegasnya.

Farhan berharap pemerintah menjadikan kondisi masyarakat di daerah terdampak sebagai evaluasi utama dalam menjalankan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kalau masih ada masyarakat yang menunggu jadup, masih ada wilayah yang kondisinya parah dan masyarakat belum kembali hidup normal, berarti pekerjaan rumah kita masih sangat besar,” pungkas Farhan. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI