Beranda / Berita / Aceh / 3 Kota Toleransi Rendah di Aceh Versi SETARA Institut, Ini Respons Ketua FKUB

3 Kota Toleransi Rendah di Aceh Versi SETARA Institut, Ini Respons Ketua FKUB

Jum`at, 02 Februari 2024 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh, Hamid Zein. [Foto: for Dialeksis]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Aceh, Hamid Zein, memberikan tanggapan terkait hasil penilaian SETARA Institut terhadap tingkat toleransi di beberapa kota di Indonesia. 

Hamid Zein menyoroti peringkat rendah tiga kota di Aceh, yakni Sabang (4,457 poin), Lhokseumawe (4,377 poin), dan Banda Aceh (4,250 poin) yang menunjukkan tingkat toleransi yang dianggap kurang memuaskan.

Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut didasarkan pada indikator umum yang melibatkan sejumlah parameter, termasuk RPJMD, kebijakan diskriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan pejabat kunci, tindakan nyata terkait toleransi, heterogenitas keagamaan penduduk, dan inklusi sosial keagamaan.

"Sangat kami maklumi dan pahami bahwa penilaian ini dilakukan berdasarkan indikator umum. Namun, Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan dengan Local Government (LOGA) yang mengatur kehidupan beragama," ungkap Zein kepada Dialeksis.com, Jumat (2/2/2024). 

Menurut Zein, penelitian di Aceh harus memasukkan indikator atau variabel khusus, mengingat kondisi dan regulasi yang ada di provinsi ini. Zein menekankan bahwa SETARA Institut sendiri mengakui temuan positif terkait upaya perbaikan diri yang telah dilakukan oleh kota-kota peringkat terbawah.

Zein menyebutkan bahwa Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki ekosistem toleransi, termasuk melalui dialog, seminar, lokakarya, dan penyerapan aspirasi dengan tokoh-tokoh lintas agama. Dialog dengan para milenial muda lintas agama juga telah dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan saling menghormati.

Zein menegaskan bahwa meskipun heterogenitas keagamaan di Aceh tidak sebanyak di daerah lain, Aceh tetap menjaga kerukunan hidup yang dilandasi pada keyakinan agama masing-masing. Dia juga memuji inklusi sosial keagamaan yang diterapkan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, yang memastikan akses yang sama bagi semua individu terhadap kesempatan, sumber daya, dan layanan.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda