Beranda / Berita / Aceh / Aceh Raih Penghargaan Terbaik JDIHN Awards 2019

Aceh Raih Penghargaan Terbaik JDIHN Awards 2019

Selasa, 10 September 2019 19:33 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPPA Almuniza Kamal mewakili Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menerima penghargaan JDIHN Awards 2019 yang diserahkan oleh Menkumham RI Yosana Laoly di Jakarta, Selasa (10/9/2019). [Foto: Saifullah S/Dok. BPPA] 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Aceh meraih Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN Awards) 2019 yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yosana Laoly.

Informasi diterima Dialeksis.com, penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, mewakili Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diwakili di Swiss-Bellhotel, Mangga Dua, Jakarta, (10/9/2019).

Plt Gubernur Aceh melalui Almuniza mengatakan, penghargaan tersebut diterima Pemerintah Aceh karena selama ini pemerintah berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, terutama pada bidang hukum.

"Pemberian informasi hukum yang akurat, lengkap, cepat, dan mudah melalui pengelolaan JDIH berbasis pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi juga menjadi faktor bahwa Pemerintah serius melayani masyarakat," jelasnya dalam keterangan resmi.

Dia menambahkan, capaian pemerintah Aceh tersebut juga berkat tangan dingin Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Dr Amrizal J Prang yang terus melakukan inovasi juga mengadakan berbagai Training of Trainer (TOT) kepada puluhan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Dr Amrizal J Prang mengatakan, penghargaan yang diraih Pemerintah Aceh sebagai JDIHN terbaik di Indonesia tidak terlepas dari kerjasama pihaknya dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Aceh dalam mempersiapkan beberapa hal terkait dokumentasi dan juga informasi hukum khususnya yang ada di Pemerintah Aceh.

"Sehingga, informasi tersebut dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat. Apalagi sistem tersebut sudah terintegrasi pula secara nasional," jelasnya.

Dia menambahkan, ke depan, pihaknya akan meningkatkan lagi sistem informasi tersebut agar masyarakat di daerah pedalaman yang jauh dari pusat ibukota namun ingin mendapatkan informasi hukum juga dapat dilayani dengan baik.

"Kita beharap, apa yang diraih saat ini semakin lebih baik, dengan meningkatkan pembaharuan sistem informasi kita sehingga mudah diakses oleh masyarakat dimana pun," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam acara itu mengatakan JDIH Nasional Award merupakan wujud perhatian pemerintah kepada anggota JDIH.

Sejak 2017 pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan.

"Ini sangat erat strateginya dengan membentuk pusat analisa hukum dan membuat basis data dengan penguatan JDIH. Pemberian penghargaan yang layak agar bangsa ini ke depan semakin maju," kata Yasonna, seperti dikutip Antara.

Yasonna mengatakan, penghargaan tersebut harus diikuti dengan langkah basis data yang lengkap, berkesinambungan dengan akurat dan cepat dengan teknologi informasi yang saat ini sudah 4.0.

"Data menjadi sangat penting, kita punya JDIH yang baik dan terintegrasi. Ini akan menjadi sumber informasi. Saya berharap kita terus mengembangkan diri, dan inovasi dalam pengelolaan digital informasi dan dokumentasi hukum," ujarnya.(me/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda