Beranda / Berita / Aceh / Ali Ahmad Pimpin Organisasi Advokat DPD KAI Aceh

Ali Ahmad Pimpin Organisasi Advokat DPD KAI Aceh

Minggu, 19 Januari 2020 20:15 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengacara senior Aceh, asal Kota Juang, Bireuen M. Ali Ahmad, SH, yang berpasangan dengan Hendri Saputra, SHI, terpilih sebagai Ketua dan Seketaris dalam MUSDA Ke III DPD KAI-ACEH, Provinsi Aceh, periode 2020-2025, yang berlangsung pada Sabtu (18/1/2020) di Hotel Lading, Jl. Cut Mutia, Banda Aceh, 

Sekretaris Panitia Nasrullah Abdulrahman, SH, yang akrab di sapa Aroel Al-Arkin yang mendapat kepercayaan sebagai Organizing Committee (OC) di pertemuan tersebut, menyampaikan telah menjalankan Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke III Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Aceh, Provinsi Aceh.

"Pertemuan ini sesuai dengan mandat yang telah diamanahkan bersama, sehingga pelaksanaan acara demokrasi lima tahunan Organisasi Advokat ini Alhamdulillah bisa berjalan dengan baik dan maksimal, serta penuh dengan semangat musyawarah dan kekeluargaan, sebagaimana diharapkan semua," ujar Aroel Al-Arkin.

Pertemuan para Advokat Aceh, memberi kebebasan seluas-luasnya kepada peserta untuk menyuarakan pendapat dan memberi hak suara kepada pasangan calon Ketua dan Sekretaris masing-masing secara demokrasi.

Acara ini dipandu tiga Pimpinan Presidium Sidang, yaitu Muzakar, SH., Heri Saputra, SH. dan Dr. Darwis A, SH, MH. Sekretaris OC menjelaskan bahwa acara pemilihan Ketua dan Sekretaris kali ini dilaksanakana secara "One Man One Vote".

Penyelenggaraan Musda Ke III DPD KAI ACEH ini Bertemakan "Dengan Semangat Musda, Kita Jadikan Momentum Untuk Membangun DPD-KAI Aceh yang Solid dan Profesional," sebut Aroel Al-Arkin, 

Ditanya media ini tentang dukungan pemerintah Aceh terhadap organisasi tempat berkumpulnya para pengacara ini, Aroel Al-Arkin munguraikan, pada Musda di awal tahun 2020 ini, acara pembukaan sekaligus kata sambutannya di sampaikan oleh Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Kamaruddin Andalah. Seterusnya dilanjutkan dengan sidang Pleno I Pengesahan Jadwal Musda Ke III, pengesahan tata tertib dan pemilihan presidium sidang, yang dilanjutkan sidang Pleno II yang membahas agenda laporan pertanggungjawaban Ketua DPD KAI-ACEH periode sebelumnya. (faj) 


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda