DIALEKSIS.COM | Aceh - Kepemimpinan Drs. H. Azhari, M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh kini berada dalam sorotan tajam publik. Di tengah deretan capaian administratif dan program yang berjalan, keluhan soal pelayanan, transparansi, hingga isu internal justru menguat ke permukaan.
Fenomena ini menghadirkan satu pertanyaan mendasar, apakah Kemenag Aceh hanya kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam pelayanan nyata?
Kritik terhadap layanan publik menjadi isu paling dominan. Sejumlah media lokal melaporkan adanya penurunan kualitas pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh. Laporan tersaji di beberapa media menyebutkan keluhan masyarakat terkait proses administrasi yang berlarut-larut. Bahkan, muncul dugaan pelayanan terhambat karena pimpinan dinilai kerap tidak berada di tempat.
Sorotan serupa juga muncul diberbagai media, yang menyinggung aktivitas dinas luar daerah pejabat sebagai salah satu penyebab layanan tidak optimal.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, pihak Kanwil Kemenag Aceh melalui Ketua Tim Kerja Humas dan Komunikasi Publik, Ahsan Khairuna, membantah bahwa telah terjadi penurunan kualitas pelayanan. Ia menegaskan bahwa layanan tetap berjalan normal sesuai standar operasional prosedur.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya dan terus kami tingkatkan,” ujarnya kepada Dialeksis saat diminta klarifikasinya, Rabu (22/04/2026).
Namun demikian, bantahan tersebut belum sepenuhnya meredam persepsi publik yang telah terbentuk. Kritik tetap mengemuka, terutama karena pengalaman langsung masyarakat dinilai tidak selalu sejalan dengan pernyataan resmi.
Ahsan juga menepis anggapan bahwa pimpinan sering tidak berada di kantor. Menurutnya, kehadiran pimpinan di luar kantor merupakan bagian dari tugas kedinasan.
“Tugas di luar kantor adalah bagian dari tanggung jawab jabatan,” jelasnya.
Di sisi lain, publik menilai bahwa intensitas kegiatan di luar kantor tetap perlu diimbangi dengan penguatan layanan langsung di internal, agar tidak menimbulkan kesan lemahnya kontrol pelayanan.
Terkait dugaan lambatnya proses administrasi, pihak Kemenag menyebut seluruh sistem telah terdigitalisasi melalui SRIKANDI, sehingga tidak ada lagi dokumen yang mengendap.
Meski demikian, kembali muncul pertanyaan klasik dalam birokrasi: apakah sistem yang sudah baik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?
Secara data formal, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2023 mencatat nilai 87,89 atau kategori “baik”. Namun angka itu menyimpan catatan penting yaitu indikator waktu penyelesaian layanan dan sarana-prasarana justru berada pada titik terlemah.
Di sinilah kontradiksi mulai terlihat angka baik, tetapi rasa pelayanan belum sepenuhnya dirasakan publik.
Tidak bisa dipungkiri, Kemenag Aceh di bawah Azhari tetap mencatat sejumlah capaian. Laporan kinerja Triwulan I 2024 menunjukkan realisasi anggaran mencapai Rp16,94 miliar dengan capaian kinerja 26,77 persen. Indeks Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) juga berada di angka 83,91 persen. Bahkan, pada 2026, Kanwil Kemenag Aceh dinyatakan lolos penilaian awal PMPZI.
Di sektor haji, kinerja juga relatif solid. Seluruh 4.329 calon haji Aceh tahun 2025 telah melunasi Bipih. Namun di balik itu, daftar tunggu haji mencapai 135 ribu orang dengan estimasi 34 tahun sebuah tantangan pelayanan jangka panjang yang tidak ringan.
Artinya, kerja birokrasi tetap berjalan. Namun, apakah itu cukup untuk menjawab keluhan publik?
Saat Aceh dilanda banjir dan longsor akhir 2025, Kemenag bergerak cepat di lapangan. Ribuan ASN dikerahkan, KUA kembali beroperasi, dan mayoritas fasilitas keagamaan mulai difungsikan kembali. Bantuan dari Kementerian Agama RI juga tercatat cukup besar.
Namun, persoalan kembali muncul bukan pada jumlah bantuan, melainkan pada transparansi. Sejumlah media menyoroti dugaan tersendatnya bantuan tunai dan keterlambatan informasi kepada publik.
Situasi ini memperlihatkan satu hal yakni publik tidak hanya membutuhkan bantuan, tetapi juga keterbukaan sejak awal.
Isu lain yang tak kalah serius adalah dugaan rangkap jabatan di Kemenag Pidie Jaya. Sejumlah laporan media menyebut adanya pejabat yang merangkap sebagai Kasi Pendidikan Islam sekaligus keuchik.
Jika terbukti, hal ini bertentangan dengan regulasi ASN yang mewajibkan nonaktif sementara saat menjabat di pemerintahan desa.
Yang menjadi persoalan, belum adanya penjelasan terbuka yang komprehensif membuat isu ini terus bergulir tanpa kepastian.
Jika dicermati, persoalan Kemenag Aceh bukan sekadar soal program atau anggaran. Program berjalan, bantuan ada, dan reformasi birokrasi berlangsung. Namun yang dipertanyakan publik adalah pengalaman nyata dalam menerima layanan, transparansi sejak awal, serta kecepatan respons terhadap kritik.
Pihak Kanwil memang menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Namun, jejak digital dari berbagai media tetap tersimpan rapi dalam konteks pelayanan publik. Komitmen saja tidaklah cukup; yang lebih penting adalah persepsi dan pengalaman nyata masyarakat di lapangan.
Kini, sorotan berbagai media terhadap kepemimpinan Azhari berada pada titik krusial. Persoalannya bukan lagi seberapa banyak program yang dijalankan, melainkan seberapa besar kepercayaan publik yang mampu dijaga.
Sebab dalam birokrasi pelayanan publik, persepsi masyarakat sering kali lebih menentukan daripada angka di laporan.
Jika pelayanan tak terasa, transparansi terlambat, dan isu dibiarkan menggantung maka capaian apa pun bisa kehilangan maknanya. Dan di situlah ujian sebenarnya bagi Kemenag Aceh hari ini.