Kamis, 27 Agustus 2026
Beranda / Berita / Aceh / Dashboard Terbuka Jadi Solusi untuk Pantau Transparansi Dana Otsus Aceh

Dashboard Terbuka Jadi Solusi untuk Pantau Transparansi Dana Otsus Aceh

Kamis, 27 Agustus 2026 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar. [Foto: Dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menilai keterbukaan informasi melalui dashboard anggaran dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat transparansi pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Menurut Nasruddin, masyarakat harus diberikan akses untuk mengetahui secara jelas bagaimana Dana Otsus digunakan. Keterbukaan tersebut penting agar penggunaan anggaran dapat dipantau sekaligus memastikan program yang dibiayai Dana Otsus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan, setiap program yang menggunakan Dana Otsus seharusnya dapat ditelusuri publik secara terbuka. Informasi yang tersedia setidaknya mencakup nama program, lokasi kegiatan, penerima manfaat, nilai anggaran, penyedia, progres fisik dan keuangan hingga hasil akhir program.

“Badan ini harus diberikan mandat yang jelas untuk melakukan perencanaan, pengendalian, monitoring, evaluasi dan membuka seluruh penggunaan Dana Otsus kepada publik,” kata Nasruddin kepada media dialeksis.com, Kamis (27/8/2026).

Ia juga menilai pembentukan Badan Pengelola Dana Otsus Aceh patut dipertimbangkan sebagai salah satu upaya memperbaiki tata kelola Dana Otsus ke depan.

Namun, Nasruddin mengingatkan agar badan tersebut tidak hanya menjadi tambahan struktur, meja, dan jabatan baru. Menurutnya, badan pengelola harus memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas dalam memastikan Dana Otsus dikelola secara transparan dan terukur.

Nasruddin menyebutkan, selama 20 tahun pelaksanaan Dana Otsus, Aceh telah menerima alokasi sekitar Rp117 triliun. Namun, besarnya anggaran tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Kondisi itu, kata dia, menjadi alasan penting untuk melakukan evaluasi terhadap tata kelola Dana Otsus, terutama menjelang berakhirnya periode pengalokasian sebagaimana ketentuan awal dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Pengelolaan Dana Otsus tidak boleh lagi hanya berorientasi pada bagaimana anggaran habis setiap tahun, tetapi harus diukur dari seberapa besar dampaknya terhadap penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur Aceh,” ujarnya.

Jika Badan Pengelola Dana Otsus Aceh dibentuk, TTI juga mendorong adanya pengawasan independen dan audit secara berkala. Selain itu, dashboard anggaran terbuka dinilai penting agar masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut secara langsung.

TTI juga meminta agar proses penentuan program yang dibiayai Dana Otsus terbebas dari intervensi kepentingan politik. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Aceh.

Nasruddin menegaskan, tujuan utama pembentukan badan pengelola bukan sekadar menambah lembaga, melainkan membangun sistem baru yang lebih transparan, profesional dan berorientasi pada hasil.

“Yang kita inginkan bukan sekadar badan baru, tetapi sistem baru pengelolaan Dana Otsus Aceh yang transparan, profesional, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Aceh,” pungkas Nasruddin. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub