Beranda / Berita / Aceh / Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Dokter di Langsa Ditangkap

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Dokter di Langsa Ditangkap

Selasa, 25 Agustus 2020 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[Oknum Dokter yang ditangkap Polisi di Langsa karena kedapatan bawa Sabu. Foto : Ist]


DIALEKSIS.COM | Langsa - Seorang dokter di Langsa, Aceh berinisial SMF (33) ditangkap polisi karena diduga memakai sabu. Barang bukti narkoba ditemukan di saku bajunya.


"Tersangka yang berprofesi sebagai dokter ini bekerja di klinik milik orang tuanya di Langsa," kata Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra kepada Dialeksis.com, Selasa (25/8/2020).


Penangkapan SMF dilakukan personel Satuan Narkoba Polres Langsa pada Minggu (23/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh terkait adanya transaksi sabu yang sudah meresahkan masyarakat.


Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membekuk SMF di pinggir jalan di Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Saat ditangkap, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di saku baju pelaku. "Dia mengakui sabu itu miliknya. Sabu yang kita temukan pada pelaku beratnya 0,50 gram," jelas Wijaya.


Menurut Iptu Wijaya, SMF mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 250 ribu dari temannya berinisial A (DPO). SMF kini ditahan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan."Sedangkan teman tersangka yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa," ujar Wijaya. (MHV)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda