Beranda / Berita / Aceh / Mahasiswa Pijay Mengadu ke DPRK Akibat Anggaran Beasiswa Dialihkan untuk Covid-19

Mahasiswa Pijay Mengadu ke DPRK Akibat Anggaran Beasiswa Dialihkan untuk Covid-19

Selasa, 20 Oktober 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +

[IST]

DIALEKSIS.COM | Pidie Jaya - Sejumlah mahasiswa yang berasal dari Pidie Jaya (Pijay) mengadu ke DPRK akibat dialihkannya anggaran bantuan beasiswa penyusunan tugas akhir untuk mahasiswa tahun untuk penanganan Covid-19.

Menurut mereka bantuan tersebut sangat dibutuhkan dalam menyusun tugas akhir yang saat ini tengah dilakukan.

Kedatangan 20 orang mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Aceh itu diterima langsung oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani, Wakil Ketua DPRK Hasan Basri, Ketua Komisi A, Saifullah, SH dan sejumlah anggota DPRK lainnya di ruang rapat badan anggaran, Selasa (20/10/2020).

Salah seorang mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Azhari mengatakan, bantuan beasiswa yang semula sudah dianggarkan Rp 1 Miliar itu tidak seharusnya masuk dalam refucosing anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Di masa pandemi ini, masyarakat lainnya mendapatkan berbagai macam bantuan. Tapi tidak untuk mahasiswa, malah bantuan yang telah dianggarkan ditiadakan," imbuh Zulfan yang turut dibenarkan oleh mahasiswa lainnya.

Menjawab keluhan mahasiswa, Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani mengatakan, legislatif telah berkonsultasi dengan eksekutif, bahwa bantuan untuk mahasiswa yang sedang menyelesaikan tugas akhirnya tahun 2020, akan disediakan kembali dalam anggaran 2021.

Menanggapi itu, Rizky mahasiswa lainnya yang kuliah di salah satu kampus di Pidie, mempertanyakan apakah pada tahun 2021 bantuan beasiswa yang akan disediakan sebesar Rp 2 miliar, yaitu untuk mahasiswa yang menyusun tugas akhir tahun 2020 dan mahasiswa yang menyusun tahun 2021.

"Jika Satu Miliar bagaimana untuk mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhirnya pada tahun 2021," tanya dia.

Mengenai persoalan tersebut, Pang Kadé sapaan akrab A. Kadir Jailani menyebutkan, anggaran yang akan kembali disediakan tetap seperti anggaran semula dan dihitung jumlah mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan beasiswa pada tahun 2020 ini.

Sedangkan untuk yang mengajukan permohonan pada tahun 2021, akan dianggarkan kembali dalam anggaran perubahan.

"Beasiswa yang akan dikembalikan dan dicairkan awal tahun depan adalah untuk mahasiswa yang mengajukan permohonan tahun ini. Sedangkan untuk mahasiswa yang menyusun tahun 2021 dianggarkan dan dicairkan akhir tahun 2021," kata Ketua DPRK Pijay, A. Kadir Jailani.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda