Beranda / Berita / Aceh / Makelar PPS Online, Kornas JPPR: Oknum Cari Untung di Pemilu 2024

Makelar PPS Online, Kornas JPPR: Oknum Cari Untung di Pemilu 2024

Kamis, 22 Desember 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Kornas JPPR, Nurlia Dian Paramita. [Foto: Ist]


Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri tak tahu menahu dari mana asal layanan jasa pendaftaran PPS online ini tercipta. KIP selaku penyelenggara Pemilu 2024 tak pernah mengarahkan kejadian-kejadian seperti ini terjadi.

“Itu murni orang yang menjual jasanya, tidak ada sangkut paut (keterlibatan) dengan KIP. Kami juga tidak mengarahkan hal tersebut,” tegas Syamsul Bahri.

Diketahui, KPU telah membuka pendaftaran calon PPS Pemilu 2024 sejak Minggu (18/12/2022) kemarin. Pendaftaran akan berlangsung sampai tanggal 27 Desember 2022.

Calon pendaftar bisa mendaftar secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) pada tautan https://siakba.kpu.go.id.

Namun hal tak terduga terjadi di Aceh, yang mana ada sejumlah orang tak diketahui identitasnya menawarkan jasa pendaftaran calon PPS secara online.

Reporter dialeksis.com mencoba bertanya kepada penjual jasa tersebut, dan ternyata sekali daftar melalui mereka dihargakan Rp30 ribu. [AKH]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda