Beranda / Berita / Aceh / Mantan Bupati Bener Meriah Cs dan Petugas Gakkum Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Kasus Jual Beli Kulit Harimau

Mantan Bupati Bener Meriah Cs dan Petugas Gakkum Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Kasus Jual Beli Kulit Harimau

Rabu, 07 September 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dialeksis/ftr]

Hamidah mengungkapkan jika pihaknya menemukan fakta baru yang didapatkan dari AH dan SU serta tiga saksi KLHK. Pihak Gakkum dikatakannya, dalam persidangan mengaku jika ada kesengajaan undercover buy yang dilakukan.

“Kita menggali dari mulai penangkapan terhadap terdakwa, apa yang menjadi bukti kesalahannya? Jadi kita bisa melihat dalam sidang tadi tidak ada dan dengan gamblang dikatakan oleh pihak yang melakukan penangkapan bahwa kondisi ini diciptakan (direkayasa),” ujarnya kepada Dialeksis.com, Selasa (6/9/2022).

Lanjutnya, Ia mengatakan, kalau sudah sampai seperti ini terjadi, adanya Pos Gakkum hanya akan menciptakan kejahatan baru. 

“Secara pidana tidak boleh menciptakan pelanggaran untuk melaksanakan tugasnya, jadi kalau sudah begitu tidak perlu dibentuk KLHK, karena sudah ada pihak keamanan lainnya. Dengan KLHK ini yang menciptakan kejahatan baru masyarakat tidak tahu,” ucapnya.

Hamidah menyampaikan, jika kondisi yang diciptakan terus akan sangat merugikan masyarakat. 

“Karena dalam sidang tersebut, saksi (Tim Pos Gakkum) sudah mengakui bahwa mereka ini ada bagian dari tim (penangkapan_Red),” ungkapnya.

“Kita juga selaku bagian dari penegak hukum yang sebagai pendamping masyarakat, apabila ada lembaga penegak hukum KLHK, jika mereka menciptakan cara kerja namun kerjaan menjebak itu tidak boleh! dan secara pidana mereka bisa dilaporkan,” pungkasnya. 

Selanjutnya »     Jaksa Penuntut Umum sebut Saksi Ikut lak...
Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda