Beranda / Berita / Aceh / Mantan Bupati Bener Meriah Cs dan Petugas Gakkum Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Kasus Jual Beli Kulit Harimau

Mantan Bupati Bener Meriah Cs dan Petugas Gakkum Beri Kesaksian di Sidang Lanjutan Kasus Jual Beli Kulit Harimau

Rabu, 07 September 2022 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

[Foto: Dialeksis/ftr]

“Bahkan ada beberapa poin-poin yang harus dipenuhi lagi oleh penyidik,” katanya.

“Kita tidak tahu (Tuntutannya), kalau ancaman dia maksimal lima tahun. Itu kita belum tahu dan nanti lihat di fakta persidangan,” ungkapnya. 

Dikabarkan bahwa berkas AH dan SU sudah dilimpahkan kembali, Ully mengatakan, belum mengetahui hal tersebut.

“Itu kita belum mendapatkan informasi dari penyidik Gakkum, apakah dilimpahkan kembali lagi ke penyidik ke Kejati lagi,” pungkasnya.

Sudah Menjadi Atensi Publik

Pemerhati Hukum dan Penggiat Lingkungan, Nurul Ikhsan sebut kasus ini sudah menjadi atensi publik. “Kita harapkan kasus ini dapat diungkap secara terang benderang. Karena kasus ini mendapat perhatian dari publik,” ujarnya.

Ikhsan menegaskan, kasus ini seperti ini tak hanya satu dua kali terjadi.

“Kita sangat berharap kasus-kasus TSL di Aceh berkurang mengingat juga, jumlah satwa dilindungi di Aceh sudah semakin berkurang,” harapnya. 

Ikhsan juga menghimbau kepada masyarakat agar tak melakukan perburuan liar dan perusakan lingkungan. “Satwa-satwa ini harus dijaga dan dilindungi,” pungkasnya. [ftr]

Halaman: 1 2 3 4
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda