Beranda / Berita / Aceh / Melawan Petugas, Residivis Narkoba Dihadiahi Timah Panas

Melawan Petugas, Residivis Narkoba Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 13 Oktober 2019 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Foto: Ist.

DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Satuan reserse narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus MR (38) residivis bandar sabu di Gampong Matang Ulim Kecamatan Samudera, Kamis (10/10/2019).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkiaan Milyardin melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (13/10/2019) kepada Dialeksis.com menyampaikan pelaku MR (38) warga Gampong Sawang Kecamatam Samudera, Aceh Utara ini dibekuk setelah dihadiahi timah panas di sebuah gubuk tambak di Desa Matang Ulim Kecamatan Samudera.

"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 155 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 50 g/bruto dan 96 paket narkotika jenis ganja plastik dengan berat keseluruhan 1000 g/bruto," kata AKP IIdani Ilyas melalui pesan WhastApp.

Selain mengamankan sabu dan paket ganja dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit hp merk samsung warna hitam.

"Tersangka merupakan residivis kasus sabu. Sebelumnya telah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara," tutup Kasat Resnarkoba Aceh Utara. (faj


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda