Beranda / Berita / Aceh / PBJ 2021 Terburuk Sepanjang Pemerintahan Aceh, Pansus BPBJ Wujud Sikap DPRA

PBJ 2021 Terburuk Sepanjang Pemerintahan Aceh, Pansus BPBJ Wujud Sikap DPRA

Kamis, 04 November 2021 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Anggota DPRA, Irpannusir. [Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sedikitnya, ada 500 paket APBA 2021 yang hingga saat ini belum ditenderkan. Bahkan proyeksinya terancam gagal direalisasikan untuk tahun ini mengingat sisa waktu efektif tinggal menghitung hari sebelum masuk tahun 2022

Anggota Pansus Biro PBJ DPRA Irpannusir mengatakan, pihaknya sedari awal sudah mengakui kelambanan dan efektivitas Biro PBJ bekerja. 

"Ada banyak kepentingan yang bermain di Biro PBJ tersebut, terutama di pelelangan. Mungkin ini juga membuat Biro PBJ sulit memaksimalkan pekerjaannya," ujar Irpannusir kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Kamis (4/11/2021).

Pansus Biro PBJ DPRA, ungkap dia, rutin setiap minggunya menyidak Biro PBJ. Pemanggilan terhadap mereka, jelas Irpannusir, untuk mempertanyakan mengapa realisasinya terlalu lambat.

Berdasarkan pemanggilan Biro PBJ, kata dia, pihaknya menemukan banyak hal, terutama yang menyangkut dengan dokumen-dokumen tertentu.

Sementara itu, Irpannusir mengatakan, pemanggilan rutin setiap minggu terhadap Biro PBJ menyangkut pengawasan telah meningkatkan tensi Biro PBJ untuk bekerja.

"Begitu muncul Pansus, saya lihat memang pergerakan Biro PBJ ini sudah mulai nampak. Berbeda sebelum ada Pansus. Jadi sangat signifikan pergerakannya itu," ungkapnya.

Bahkan, ungkap Irpannusir, pihak DPRA sampai detik ini tetap memanggil Biro PBJ untuk memacu pekerjaan mereka.

Berkaitan soal ratusan paket APBA 2021 yang gagal tender, Irpannusir mengatakan, lebih tepat Biro PBJ tidak menender lagi tahun ini.

Hal ini, kata dia, disebabkan karena waktu yang tersisa, tak mungkin bisa menyelesaikan semua pekerjaan.

Dari pada ketiban persoalan hukum ke depan, Irpannusir menegaskan supaya tidak ditender tahun ini.

"Janji TAPA kepada DPRA bahwa paket-paket yang tidak bisa ditender tahun ini, tahun depan akan ditender kembali. Nah, itu saja yang kita minta komitmennya," tegasnya.

Menanggapi pernyataan jika proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2021 dinilai menjadi yang terburuk sepanjang Pemerintahan Aceh berjalan, Irpannusir mengakuinya sebagai kebenaran.

Ia menegaskan, DPRA tak mungkin membuat Pansus Biro PBJ apabila tak ada masalah yang mengakar.

"Di akhir tahun ini jangan lagi kita cari kesalahannya. Ke depan coba kita perbaiki. Kalau terburuk sudah pasti," kata dia.

"Bayangkan DPRA ribut saja sama Biro PBJ. Ada yang menuding persoalan Pokir, ada yang menuding persoalan lain. Terlepas dari itu semua, yang jelas tugas kita mengawasi," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda