Beranda / Berita / Aceh / Persoalan IPAL Banda Aceh, Langkah Walikota Sudah Sangat Bijaksana

Persoalan IPAL Banda Aceh, Langkah Walikota Sudah Sangat Bijaksana

Selasa, 02 Maret 2021 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Koordinator Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA), Jeki Aismunandar. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Langkah Walikota Banda Aceh Aminullah Usman untuk menjawab persoalan pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Banda Aceh sudahlah sangat tepat dan bijaksana.

Bagaimana tidak, pembangunan IPAL yang berada di kawasan gampong pande itu sudah di mulai dari tahun 2015 silam, namun di saat pembangunan dilakukan ditemukan adanya situs sejarah dan budaya di beberapa titik di kawasan tersebut.

"Dengan bijaksana, ketika Aminullah menjabat Walikota menghentikan sementara dan melakukan pemetaan terlebih dahulu titik yang terdapat situs sejarah. Sebenarnya kondisi ini sangatlah rumit," ungkap Koordinator Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA), Jeki Aismunandar kepada Dialeksis, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Dukung Cash For Work Program KOTAKU, Aminullah: Percepat Pemulihan Ekonomi

"Bagaimana tidak, satu sisi IPAL merupakan kebutuhan urgen di wilayah kota, dan pembangunannya sudah dilakukan sejak lama melalui APBN yang bersumber dari DIPA Kementerian PUPR, namun di sisi lain ternyata terdapat situs sejarah di beberapa titik di lokasi tersebut," tambahnya.

Pun demikian Walikota Banda Aceh tidak gegabah untuk melanjutkan dan menghentikan sementara hingga dilakukannya kajian terlebih dahulu.

"Langkah bijaksana kemudian di ambil dan Walikota terlebih dahulu melakukan penelitian dan pemetaan lokasi. Tentunya hal ini bertujuan agar pembangunan IPAL yang merupakan kebutuhan hajat hidup masyarakat Banda Aceh terlaksana dan situs sejarah maupun wisata tetap terjaga," jelas pemuda yang juga pengurus bidang intelijensi Baperan tersebut.

Jeki menambahkan, setelah dilakukan penelitian dan pemetaan titik-titik yang terdapat situs sejarah tersebut, lalu Walikota juga menyerahkan keputusan tersebut berdasarkan pembahasan rapat bersama yang melibatkan multipihak.

Baca juga: Tahun Ini BPS Sebut Produksi Beras Berpotensi Naik Tajam

"Alhamdulillah setelah dilakukan penelitian dan pemetaan, juga rapat bersama yang melibatkan multipihak mulai DPRK, Tokoh masyarakat, Dr Husaini Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA), tim ahli sejarah dan tim cagar budaya, kepala dan tokoh masyarakat setempat serta sejumlah stakeholder lainnya. Setalah melalui kajian yang mendalam dengan menggunakan teknologi yang mumpuni serta melibatkan multipihak, alhasil ditetapkan bahwa situs sejarah terdapat pada titik zona I gampong pande, sementara kawasan pembangunan IPAL terdapat pada zona II. Ini menunjukkan bahwa pembangunan IPAL dapat dilanjutkan dan situs sejarah maupun budaya telah terselamatkan,"jelasnya.

Langkah bijak demikian tentunya hendaklah mendapat dukungan multipihak. Sebagai masyarakat Aceh wabil khusus masyarakat yang berdomili di Banda Aceh hendaklah tetap tabayyun dan tidak mudah terprovokasi dengan narasi tidak subtantif yang sempat beredar di media sosial.

"Alhamdulillah, kebijaksanaan dan kearifan telah dilaksanakan dan keputusan bersama multipihak dijadikan pedoman. Ini menunjukkan bahwa Walikota sudah melakukan langkah ideal berdasarkan keputusan rapat bersama," ujarnya.

Baca juga:Ibu dan Bayinya di Aceh Utara Ditahan karena UU ITE, Nasir Djamil: Hilangnya Kemanusiaan

"Jikapun ada upaya-upaya yang bersifat provokatif yang mencoba mempengaruhi opini publik tanpa memiliki dasar subtansi yang kuat tentunya ini sangatlah tidak elok dan cenderung berpotensi terindikasi sebagai gerakan opini politik yang provokatif tanpa mengedepankan kebutuhan publik di Banda Aceh. Untuk itu kita meminta semua pihak yang masih belum bisa menerima keputusan bersama yang melibatkan multipihak tersebut dapat mengedepankan tabayun dalam bersikap," pungkasnya.


Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda