Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan 4 Remaja Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Polisi Amankan 4 Remaja Pelaku Curanmor di Banda Aceh

Minggu, 23 Januari 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah, berhasil mengamankan 4 (Empat) remaja pelaku yang terlibat pencurian sepeda motor (Sepmor) Jumat (21/1/2022) di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh sekitar pukul 01.45 WIB dini hari. [Foto: Polresta Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Personel gabungan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darul Imarah, berhasil mengamankan 4 (Empat) remaja pelaku yang terlibat pencurian sepeda motor (Sepmor) Jumat (21/1/2022) di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh sekitar pukul 01.45 WIB dini hari.

Pelaku yaitu, ADN (17) warga Kecamatan Meuraxa, serta SP (18) dan MR (17) keduanya tercatat warga Kecamatan Jaya Baru. Sedangkan, MK (16) ditangkap di rumahnya di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, Sabtu (22/1/2022) mengatakan para tersangka terlibat pencurian sepmor milik Fahrur(24) warga Gampong Lamsie Daya, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, sepmor yang dicuri oleh para pelaku itu dilaporkan hilang pada Selasa (18/1/2022) malam ke Polsek Darul Imarah, ketika M Nasir (Ayah Korban) memarkirkan sepmor anaknya tepat di teras rumahnya. 

"Selanjutnya Nasir masuk ke dalam rumah dan keesokan harinya, tepatnya Rabu (19/1/2022) pukul 14.00 WIB, sepmor yang diparkirkan itu hilang," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, M Ryan.

Mendapati hl itu, Nasir langsung meaporkan hal tersebut ke Polsek Darul Imarah dengan Nomor: LPB/03/I/YAN.2.5/2022/Polsek Darul Imarah.

Kemudian, menindaklanjuti laporan curanmor itu, Polsek Darul Imarah langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan langsung menurunkan Tim Rimueng guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Adapun Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, saat itu para pelaku sedang berada di kawasan Waduk Krueng Neng," kata Kompol M Ryan.

Setelah mendegar hal itu, Kata Kompol M Ryan, tim gabungan langsung turun ke lokasi guna mengamankan pelaku dikawasan itu dan para pelaki mengakui perbuatannya.

"Untuk sepmor yang mereka curi itu disimpan di rumah MR, di salah satu gampong di Kecamatan Jaya Baru," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan dan  ketiga tersangka ini juga mengakui selain mereka bertiga, dua tersangka lainnya juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut, yakni MH yang berhasil diringkus di rumahnya. Sedangkan RZ, kata Kompol M Ryan, seorang tersangka lainnya belum berhasil diringkus dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh. 

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, M Ryan, kini para tersangka sudah ditahan di Polresta Banda Aceh. "Selain barang bukti sepmor curian, petugas mengamankan  juga 1 unit sepmor Honda Vario BL 5680 AAE yang digunakan sebagai alat bantu," pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda