Jum`at, 22 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Polisi Amankan Petani Tanam Ganja di Aceh Selatan

Polisi Amankan Petani Tanam Ganja di Aceh Selatan

Jum`at, 22 Agustus 2025 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Petani Miliki Ganja di Kluet Utara. Foto: Polres Aceh Selatan 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KN (52), warga Desa Krueng Kluet, Kecamatan Kluet Utara, ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran ganja. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung mengamankannya di rumah.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus ganja seberat 4,97 gram yang disembunyikan di kamar rumahnya. Tersangka juga mengakui menanam ganja di kebunnya,” ujar AKP Muhammad Yunus, Kamis. 

Dari kebun milik tersangka, polisi menemukan 10 batang tanaman ganja. Selain itu, turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, handphone, parang, cutter, serta tempat jemuran dari pelepah pinang yang digunakan untuk mengeringkan ganja.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Selatan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

perkim, bpka, Sekwan
riset-JSI
sekwan - polia
bpka