Beranda / Berita / Aceh / Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba, 1 Pelaku Ditembak Mati

Polisi Bekuk 2 Bandar Narkoba, 1 Pelaku Ditembak Mati

Selasa, 12 Maret 2019 13:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Hendra
Salah satu tersangka dirawat di RSUD Aceh Tamiang. (Foto : M.Hendra Vramenia)

DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Dua bandar narkoba jenis sabu ditangkap personil gabungan terdiri dari Unit Opsnal Dir Res Narkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang di Kampung Alur Cucur Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (11/3/2019) malam.

Satu orang pelaku, Rahmadi (30) ditangkap bersama barang bukti sabu sebanyak 11 Kg. Sementara rekannya, yang belum diketahui identitasnya tewas setelah ditembak oleh petugas lantaran berusaha kabur melarikan diri. 

Baca jugaAceh Dikepung Narkoba

Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang Iptu Delyan Putra yang dikonfimasi Dialeksis, membenarkan ikhwal penangkapan dua bandar narkoba tersebut. 

"Petugas menangkap dua pelaku dengan barang bukti sabu-sabu 11 kilogram. Kedua pelaku terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri. Saat ini keduanya berada di rumah sakit," katanya. 

Informasi lain menyebutkan proses penangkapan ini diwarnai aksi kejar-kejaran. Mobil pelaku bahkan sempat menabrak seorang wanita yang juga harus mendapat perawatan di RSUD Aceh Tamiang. (MHV)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda