Beranda / Berita / Aceh / Sebarkan Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Pemuda Asal Aceh Selatan Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan Foto Tak Senonoh Mantan Pacar, Pemuda Asal Aceh Selatan Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 11 Juni 2020 10:33 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Seorang pemuda berinisial AF (23) asal Aceh Selatan diamankan polisi setelah diduga menyebarkan foto-foto tak senono bersama mantan pacarnya di media sosial.

Kasus ini bermula saat AF menjalin hubungan asmara dengan korban berinisial (YH), setelah beberapa lama mereka berpacaran. 

Pelaku menyimpan foto tak senonoh dengan korban, namun dengan berjalannya waktu membuat hubungan keduanya kandas dan akhirnya YH meminta putus.

Pelaku yang tidak terima diputusi sang pacar (AF) akhirnya nekat menyebarkan foto-foto tidak senonoh tersebut kepada kawankorban melalui media sosial.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho mengatakan, tujuan pelaku menyebarluaskan foto korban untuk mempermalukan korban lantaran sakit hati karena diputuskan.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Aceh Selatan dan juga menyita barang bukti yaitu berupa 1 (satu) unit handphone milik pelaku, akun facebook milik korban dan akun whatsapp atas nama I dan atas nama bongkar.

Dan Tersangka dijerat pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) subsider pasal 46 ayat (1) Jo pasal 30 ayat (1) lebih subsider pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) lebih subsider lagi pasal 45B Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – undang Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kini Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan / atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000.- (satu Miliar Rupiah).(ZU)


Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda