Beranda / Berita / Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Di BKPS Sabang, Kejati: Masih Dalam Pengembangan

Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih Di BKPS Sabang, Kejati: Masih Dalam Pengembangan

Kamis, 12 November 2020 19:15 WIB

Font: Ukuran: - +


 Aspidsus Kejati Aceh R Wibisono, Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sampai saat ini masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi proyek Air Bersih di Pulo Breuh, Aceh Besar dibawa kendali  Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas  Sabang (BKPS) total anggaran 18 Milyar lebih tahun anggaran 2017-2018.

Hal tersebut disampaikan Asisten Tindak Pidana Korupsi (Aspidsus) Kejati Aceh R Wibisono kepadaDialeksis.com (12/11/2020).

"Masih dalam pengembangan. Beberapa saksi dari BKPS sudah kita panggil mintai keterangan,"sebut R Wibisono sambil menambahkan pihaknya masih mengumpulkan berbagai dokumen tambahan.

Ditambahkan Wibisono beberapa penjabat terkait yang juga Plt Kepala BKPS Fajri sewaktu-waktu bila diperlukan akan dipanggil kembali.

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan air bersih di Pulo Breuh tahun anggaran 2017-2018 dimenangkan oleh PT Rah Rah Red Wana Bhakti dengan harga penawaran Rp  12 Milyar dari Pagu Rp 13,1 Milyar. Kemudian tahun anggaran 2018 Lanjutan Proyek Air Bersih ditender melalui LPSE Kementerian Keuangan dimenangkan oleh PT Lubuk Indah dengan nilai pagu Rp 5,4 Milyar. Keseluruhan total proyek air bersih tersebut Rp 18,5 Milyar APBN Tahun 2017-2018. (Faj)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda