Beranda / Berita / Dunia / Dokumen Pemakzulan Demokrat Sebut Trump Sebagai "Ancaman Keamanan"

Dokumen Pemakzulan Demokrat Sebut Trump Sebagai "Ancaman Keamanan"

Senin, 20 Januari 2020 11:24 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: 

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat yang memimpin kasus pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden Donald Trump pada Sabtu, 18 Januari mengatakan bahwa presiden harus dicopot dari jabatannya untuk melindungi keamanan nasional dan menjaga sistem pemerintahan negara itu.

Dalam dokumen setebal 111 halaman yang diajukan sebelum persidangan pemakzulan di Senat dimulai pada Selasa, para anggota parlemen menjelaskan argumen mereka yang mendukung dakwaan atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres dalam menghadapi presiden.

"Senat harus menghukum dan mengeluarkan Presiden Trump untuk menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara," demikian disampaikan para anggota parlemen dalam dokumen yang dilansir Reuters, Senin (20/1/2020). Ini merupakan pertama kalinya mereka secara resmi meminta Senat untuk menghukum Trump dan mencopotnya dari jabatan sebagai presiden.

"Kasus terhadap presiden Amerika Serikat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak," ujar mereka.

Dokumen itu merupakan permohonan pada Senat yang dikuasai Partai Republik, partai pengusung Trump, agar tidak berpihak dalam pengadilan yang dimulai pekan ini. Keputusan bersalah atau tidaknya Trump ditentukan oleh 100 anggota Senat yang menjadi juri dalam persidangan pemakzulan tersebut.

Tim hukum Trump menyatakan penolakan tegas terhadap tuduhan pemakzulan, yang dibacakan di Senat pada awal pekan ini. Mereka diperkirakan akan mengeluarkan tanggapan yang lebih panjang dan terpisah untuk sidang praperadilan Demokrat pada Senin, 20 Januari.

Membantah tuduhan tersebut, pengacara Trump kembali mengulangi penegasan presiden, yang juga digaungkan oleh banyak anggota Partai Republik di Kongres. Mereka mengatakan bahwa tuduhan itu tidak lebih dari upaya partisan untuk mengeluarkan Trump dari jabatannya sebagai presiden AS.

Mereka menyebutnya sebagai "serangan berbahaya pada hak rakyat Amerika untuk secara bebas memilih presiden mereka. "

"Ini adalah upaya yang berani dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020 - sekarang hanya beberapa bulan lagi," kata mereka dalam dokumen enam halaman yang dirilis pada Sabtu.

Ini adalah pertama kalinya Trump secara resmi menanggapi dua pasal pemakzulan - penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi terhadap Kongres - yang disetujui DPR AS yang dipimpin Demokrat akhir tahun lalu.

Persidangan di Senat yang dipimpin Partai Republik kemungkinan besar tidak akan mengarah pada pemakzulan Trump. Sejauh ini tidak ada senator Republik yang menyuarakan dukungan terhadap pemakzulan dan untuk melakukannya diperlukan dua pertiga suara mayoritas yang menyatakan Trump bersalah.

Pengacara Trump, dalam dokumen mereka, berpendapat bahwa presiden selalu bertindak sejalan dengan otoritas hukum konstitusional penuh. Hal itu disampaikan satu dari tiga sumber yang dekat dengan tim hukum Trump, yang memberi pengarahan kepada wartawan mengenai telepon antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang menjadi sumber dari tuduhan pemakzulan.

"Kami akan mengambil fakta secara langsung dan kami percaya bahwa fakta akan membuktikan, dan telah membuktikan, bahwa presiden benar-benar tidak melakukan kesalahan," kata sumber yang tidak disebutkan namanya itu. (Im/Okezone)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda