Sabtu, 07 November 2026
Beranda / Ekonomi / Mawardi Nur: Aceh Punya Potensi Migas Besar, Perlu Keberanian Membuka Investasi

Mawardi Nur: Aceh Punya Potensi Migas Besar, Perlu Keberanian Membuka Investasi

Sabtu, 07 November 2026 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar bertajuk Economic, Energy and Sustainability Forum 2026 yang mengangkat tema “From Resources to Prosperity”, dengan subtema “Energi, Investasi dan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Ekonomi Aceh”, di Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Jumat (6/11/2026). [Foto: Humas BPMA]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Mawardi Nur, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan seminar bertajuk Economic, Energy and Sustainability Forum 2026 yang mengangkat tema “From Resources to Prosperity”, dengan subtema “Energi, Investasi dan Keuangan Syariah untuk Masa Depan Ekonomi Aceh”. 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Organisasi Alumni dan Ex-Santri Madrasah Ulumul Qur’an (PB ORALEXISMUQ) tersebut berlangsung di Landmark BSI Aceh, Banda Aceh, Jumat (6/11/2026).

Forum ini menghadirkan sejumlah pembicara dari berbagai latar belakang, yakni Mawardi Nur, Kepala BPMA; Firdaus Noezula, S.T., M.Si., Direktur Utama PT PEMA Global Energi (PGE); Prof. Dr. Hafas Furqani, M.Ec., Guru Besar Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh; serta Muhammad Rizky, S.E., Anggota Komisi III DPRA Bidang Perencanaan, Keuangan, Aset dan Investasi.

Dalam kesempatan tersebut, Mawardi Nur menyampaikan paparan mengenai gambaran umum BPMA, mulai dari landasan kewenangan pengelolaan hulu minyak dan gas bumi (migas) di Aceh, peran strategis BPMA, perkembangan wilayah kerja migas, hingga potensi dan rencana pengembangan sektor hulu migas Aceh ke depan.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan migas di Aceh memiliki kekhususan sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Melalui regulasi tersebut, Pemerintah Aceh memiliki kewenangan khusus dalam pengelolaan bersama sumber daya migas hulu melalui BPMA.

Mawardi juga memaparkan perkembangan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di sejumlah wilayah kerja Aceh, termasuk berbagai upaya peningkatan produksi, kegiatan survei seismik, pengeboran sumur eksplorasi, serta pengembangan potensi sumber daya migas yang diharapkan dapat mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam pemaparannya, Mawardi turut mengangkat pengalaman Uni Emirat Arab (UEA) sebagai salah satu contoh bagaimana sebuah negara membangun kekuatan ekonomi dan menjadikan sektor energi sebagai bagian penting dari strategi pembangunan jangka panjang.

“Uni Emirat Arab (UEA) memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana sebuah negara mampu membangun masa depan melalui visi besar, keberanian mengambil peluang, dan konsistensi dalam mengembangkan sektor energi serta investasi,” ungkap Mawardi.

Menurutnya, kemajuan suatu negara maupun daerah tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Dibutuhkan keberanian untuk membuka diri terhadap investasi, membangun kepercayaan, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mengembangkan kemitraan jangka panjang.

Ia menilai Aceh memiliki potensi dan peluang yang besar untuk dikembangkan, khususnya pada sektor energi dan sumber daya alam. Namun, potensi tersebut perlu diiringi dengan perubahan pola pikir, keterbukaan terhadap peluang investasi, serta kemampuan melihat pembangunan dalam perspektif jangka panjang.

Mawardi juga mencontohkan bagaimana UEA berkembang menjadi salah satu hub energi internasional. Menurutnya, keberhasilan investasi tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan yang terlibat secara langsung, tetapi juga dapat membuka pintu bagi masuknya investasi dan pelaku usaha dari negara lain.

“Ketika sebuah negara berhasil menghadirkan investasi dan menciptakan keberhasilan bagi satu perusahaan, kepercayaan akan tumbuh. Kemudian, peluang investasi lainnya akan ikut berdatangan, bahkan dari negara-negara yang berbeda. Inilah pentingnya membangun ekosistem investasi dan kemitraan jangka panjang,” jelasnya.

Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Aceh dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam, khususnya migas, agar memberikan nilai tambah yang lebih luas bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pengembangan sektor migas Aceh diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga mampu menciptakan efek berganda (multiplier effect) melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja lokal, penguatan industri pendukung, serta kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Aceh secara berkelanjutan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI