DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba terus diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh. Upaya ini diwujudkan melalui razia serentak dan tes urine massal yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Langkah tersebut difokuskan untuk mencegah sekaligus menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas, yang selama ini menjadi salah satu persoalan krusial dalam pembenahan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, menegaskan pihaknya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik oleh petugas maupun warga binaan.
“Integritas adalah fondasi utama. Tidak ada ruang kompromi terhadap penyimpangan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Sebanyak 113 warga binaan yang dipilih secara acak menjalani tes urine dengan prosedur ketat dan transparan. Selain itu, seluruh pegawai dan petugas lapas juga turut mengikuti pemeriksaan serupa.
Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba. Capaian ini dinilai mencerminkan efektivitas pengawasan yang terus diperkuat oleh pihak lapas.
Kegiatan ini juga melibatkan sinergi lintas lembaga, antara lain bersama Badan Narkotika Nasional Kota Lhokseumawe dan Kepolisian Resor Lhokseumawe. Kolaborasi tersebut mempertegas pendekatan terpadu dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkotika.
Secara bersamaan, petugas juga melaksanakan razia menyeluruh di blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara detail untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya barang terlarang.
Lebih dari sekadar kegiatan rutin, langkah ini mencerminkan arah reformasi pemasyarakatan menuju institusi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang konsisten.
Dengan hasil nihil pelanggaran, Lapas Lhokseumawe menunjukkan bahwa penguatan integritas tidak berhenti pada wacana, tetapi telah menjadi praktik nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional. [*]