Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Parlemen Kita / Komisi IX DPR RI: Tutup Permanen SPPG Penyebab Keracunan Massal MBG!

Komisi IX DPR RI: Tutup Permanen SPPG Penyebab Keracunan Massal MBG!

Minggu, 05 April 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). [Foto: net via gesuri.id]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus menutup secara permanen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti menimbulkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pernyataan ini muncul menyusul insiden keracunan massal di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Kamis (2/4/2026).

“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian,” kata Charles dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2026).

Insiden tersebut menimpa 72 siswa dari empat sekolah di Pondok Kelapa, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 07, dan SDN Pondok Kelapa 09. Korban mengalami mual, muntah, diare, dan demam, beberapa di antaranya sempat dirawat inap di rumah sakit.

Pemprov DKI Jakarta menduga spageti menjadi penyebab awal, sementara BGN menilai keracunan berkaitan dengan makanan yang tidak dalam kondisi segar. Menanggapi kejadian ini, BGN telah menangguhkan operasional SPPG Pondok Kelapa tanpa batas waktu.

Charles mengapresiasi langkah cepat BGN, namun menilai suspensi sementara tidak cukup. “Sanksi berupa pembekuan sementara tidak memadai untuk menanggapi dampak serius yang ditimbulkan,” ujarnya. 

Ia menekankan penutupan permanen sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus efek jera bagi penyelenggara SPPG.

Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa kebijakan penutupan permanen harus menjadi standar pengawasan nasional. Ia meminta audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok MBG, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, serta kepatuhan pada standar operasional prosedur.

Komisi IX DPR juga mendorong penguatan pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Negara tidak bisa menunggu korban berjatuhan. Pengawasan preventif harus diperketat agar program ini benar-benar memberi manfaat gizi, bukan risiko kesehatan bagi generasi penerus bangsa,” tegas Charles. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI