Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Berita / Nasional / 80 Persen Daerah Bebas Malaria, Target Nasional 2030 Makin Terarah

80 Persen Daerah Bebas Malaria, Target Nasional 2030 Makin Terarah

Jum`at, 01 Mei 2026 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Data Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 706.297 kasus, naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 543.965 kasus. [Foto: dok. Kemenkes]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kasus malaria di Indonesia mengalami peningkatan signifikan sepanjang 2025. Data Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 706.297 kasus, naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 543.965 kasus.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, menegaskan bahwa kenaikan tersebut bukan menandakan kemunduran dalam upaya pengendalian malaria. 

“Peningkatan kasus justru dipicu oleh masifnya penemuan kasus aktif dan perbaikan sistem pelaporan digital melalui SISMAL,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan, secara kewilayahan sekitar 95 persen kasus malaria nasional berasal dari kawasan Papua. Kondisi ini menjadikan wilayah tersebut sebagai fokus utama intervensi pemerintah dalam percepatan eliminasi malaria. 

“Ini menjadi atensi kita bersama untuk bisa segera diwujudkan eliminasinya,” kata Andi.

Di sisi lain, capaian eliminasi malaria di tingkat nasional menunjukkan tren positif. Hingga 2026, sebanyak 412 dari 514 kabupaten/kota atau sekitar 80 persen wilayah Indonesia telah dinyatakan bebas malaria. Selain itu, tujuh provinsi juga telah mencapai status eliminasi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.

Meski demikian, pemerintah mengingatkan daerah yang telah bebas malaria untuk tetap waspada. Andi menekankan bahwa mempertahankan status eliminasi tidak kalah penting dibanding mencapainya. 

“Bagi daerah yang sudah bebas, perjuangannya belum selesai. Ada beberapa daerah justru mengalami lonjakan kasus setelah sebelumnya dinyatakan bebas,” ujarnya.

Untuk menekan kasus di wilayah endemis tinggi, Kemenkes menerapkan strategi TOKEN (Temukan, Obati, Kendalikan Vektor). Intervensi juga difokuskan pada kelompok berisiko tinggi seperti pekerja tambang, perambah hutan, serta aparat yang bertugas di wilayah terpencil, melalui distribusi kelambu dan pengobatan pencegahan.

Pemerintah menargetkan Indonesia bebas malaria sepenuhnya pada 2030, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Kemenkes menilai target tersebut tetap realistis, asalkan didukung konsistensi program, penguatan surveilans, serta kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian lingkungan yang menjadi habitat nyamuk penular malaria. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI