Beranda / Berita / Nasional / Diprediksi Tahun 2027 Ibadah Haji Dua Kali, AMPHURI Wanti-wanti Hal Ini

Diprediksi Tahun 2027 Ibadah Haji Dua Kali, AMPHURI Wanti-wanti Hal Ini

Minggu, 19 Februari 2023 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pada 2027 mendatang, ibadah haji ada kemungkinan bakal dilakukan dua kali. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Ketum DPP AMPHURI) Firman M Nur mewanti-wanti Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH untuk menyiapkan dana lebih.

"Tahun 2027 kemungkinan akan terjadi dua kali haji karena perbedaan tahun hijriah dengan tahun miladiah, ini kan ada 10 hari. Itu pernah terjadi sebelumnya. Artinya pada tahun tersebut, BPKH harus mempersiapkan dana lebih siap," kata Firman pada Tempo, Ahad, 19 Februari 2023.

Menurutnya, hal itu karena pada tahun tersebut pembukuan BPKH masih berlangsung sedangkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 ada kemungkinan terjadi dua kali. Dia pun menilai perlu penguatan. Meski begitu, dia optimistis tidak akan ada masalah.

"Insya Allah tidak akan ada masalah karena beda beberapa hari saja dari tahun investasi pembukuannya. Yang berbeda tahun keberangkatannya saja, di tahun yang sama ada dua kali, berbeda hari, satu di akhir Desember, satu di awal Januari," tuturnya.

Hal ini sebenarnya sudah disadari oleh BPKH. Sebelumnya, DPR RI dan Kementerian Agama telah memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk jemaah reguler adalah Rp 90.050.637,26. Nilai itu dibagi dua, yaitu 55,3 persen sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau yang dibayar jemaah Rp 49.812.711,12 dan biaya dari Nilai Manfaat keuangan haji sebesar 44,7 persen atau Rp 40.237.937.

Anggota BPKH Amri Yusuf berharap ke depan komposisi itu diubah. Dia menilai, DPR dan pemerintah harus menemukan formula komposisi ideal untuk jemaah yang akan berangkat dan jemaah yang menunggu ibadah haji.

Menurutnya, jika formulasi komposisi BPIH pada 2022 tidak diubah, maka nilai manfaat yang digunakan semakin besar. Menurut kajian internal BPKH, setiap 5 persen subsidi pada jemaah ekuivalen dengan Rp 1 triliun.

Artinya, jika saat ini subsidi sekitar 40 persen maka ekuivalen dengan Rp 8 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, subsidinya 60 persen yang ekuivalen Rp 12 triliun. Padahal, kata dia, setiap tahun kemampuan BPKH mengirimkan hasil investasi hanya Rp 10 triliun. Itu pun masih dibagi virtual account yang rata-rata sekitar Rp 2,5 triliun, lalu dibagi pada 5,3 jemaah yang menunggu.

Rata-rata, lanjut Amri, mereka hanya mendapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Sementara 80 persen dari hasil investasi itu atau sekitar Rp 7,5 triliun digunakan untuk men-support jemaah yang berangkat.

"Kalau ini tidak dikoreksi, kami perkirakan tahun 2027 Indonesia akan mengalami bencana haji," tutur Amri. Ini karena pada 2027 kemungkinan ada dua kali penarikan untuk kegiatan haji yang berdekatan.[Tempo.co]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda