Selasa, 03 Januari 2023 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). [Foto: Antara/Novrian Arbi]


Keyword:


Editor :
Akhyar

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial