Selasa, 03 Januari 2023 18:30 WIB
Font: Ukuran: - +
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). [Foto: Antara/Novrian Arbi]
Keyword:
Editor :Akhyar
Komentar Anda