Beranda / Berita / Nasional / KPK: Kemensos Boros Anggaran

KPK: Kemensos Boros Anggaran

Senin, 24 Mei 2021 22:15 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : cnnindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan inefisiensi anggaran sebesar Rp581 milar untuk program pemutakhiran Data Terpadu Kesejahateraan Sosial (DTKS) pada tahun ini.

Inefisiensi disebabkan rata-rata anggaran yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) jauh lebih besar dari anggaran pemerintah daerah untuk program sama pada 2020 lalu.

Dia merinci, Kemensos menganggarkan rata-rata Rp30.218 per data. Sedangkan pemda hanya mengeluarkan hampir setengah, yaitu Rp16.272 per data.

"Rata-rata anggaran verifikasi dan validasi per rumah tangga yang akan dikeluarkan Kemensos pada 2021 ternyata jauh lebih besar dari rata-rata anggaran pendataan, verifikasi, dan validasi yang dikeluarkan pemda untuk pemutakhiran data kesejahteraan sosial 2020," terangnya pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5).

Secara total, Kemensos mendapatkan alokasi pagu anggaran sebesar Rp92,81 triliun dalam APBN 2021. Kemensos berada pada urutan keempat kementerian/lembaga penerima anggaran terbesar setelah Kementerian PUPR sebesar Rp149,81 triliun, Kementerian Pertahanan Rp136,99 triliun, dan Kepolisian RI Rp111,97 triliun.

Mengutip dari Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran K/L (RKA K/L) 2021, disebutkan bahwa anggaran Kemensos mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 66,8 persen sejak 2016 hingga 2020.

"Perubahan beberapa kebijakan pemerintah yang mempengaruhi peningkatan anggaran Kemensos, antara lain perluasan cakupan kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) dari 6 juta KPM menjadi 10 juta KPM, kebijakan transformasi subsidi pangan menjadi bantuan sosial, sehingga anggaran subsidi pangan yang semula berada pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dialihkan ke bagian anggaran Kemensos, dan kenaikan indeks bantuan sosial," bunyi RKA K/L.

Dari total anggaran tersebut, mayoritas akan digunakan untuk program perlindungan sosial sebesar Rp90.97 triliun, setara 98 persen. Selain itu, Kemensos akan mengalokasikan anggaran untuk program dukungan manajemen Rp1,84 triliun atau 2 persen, dan belanja operasional Rp734,6 miliar atau 0,8 persen.

Sementara itu, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berskala nasional masuk dalam program Kemensos tahun ini. Pendataan DTKS tahun 2021 direncanakan mencakup sekitar 60 persen penduduk Indonesia.

"Pemutakhiran DTKS ini merupakan langkah penting untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial," bunyi RKA-K/L.

Selain itu, Kemensos juga melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis lainnya, khususnya untuk mendukung pemulihan sosial dan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19. Meliputi, pemberian bantuan sosial PKH kepada 10 juta KPM, bantuan sosial pangan melalui Kartu Sembako kepada 18,8 juta KPM, dan bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM.

(ulf/sfr)


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda