DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa anak laki-laki juga rentan mengalami kekerasan berbasis gender, namun kerap luput dari perhatian akibat kuatnya stigma maskulinitas. Pandangan yang menempatkan laki-laki sebagai sosok yang harus selalu kuat dinilai membuat banyak korban enggan melapor dan mencari bantuan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA), sepanjang 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan berbasis gender. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan prevalensi kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mencapai 8,34 persen, hampir sebanding dengan anak perempuan.
“Selama ini penguatan psikologis lebih banyak difokuskan kepada anak perempuan, sementara anak laki-laki sering dipersepsikan harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan,” kata Arifah Fauzi yang dilansir pada Selasa (3/2/2026).
Ia menegaskan, laki-laki juga memiliki emosi dan berhak merasa sedih, takut, serta membutuhkan dukungan.
Menurut Arifah, stereotipe maskulinitas yang menuntut kemandirian dan penahanan emosi justru berpotensi membebani anak laki-laki. Akibatnya, banyak kasus kekerasan yang tidak terungkap dan berdampak pada kesehatan mental, bahkan berisiko melanggengkan siklus kekerasan di kemudian hari.
Kemen PPPA mendorong penguatan konsep maskulinitas positif yang sehat, termasuk membuka ruang aman bagi anak laki-laki untuk mengekspresikan perasaan dan berbagi masalah. Sekolah dinilai memiliki peran strategis dalam mendeteksi persoalan sejak dini, terutama melalui penguatan peran guru Bimbingan Konseling (BK).
Dalam kesempatan yang sama, Arifah mengapresiasi inisiatif ECPAT Indonesia melalui program Boys Initiative: Breaking the Silence yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak.
“Tidak seharusnya ada pemisahan peran yang kaku antara anak laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berhak atas perlindungan dan pendampingan,” ujarnya. [*]