Beranda / Berita / Nasional / Pansel KPK Bantah Beri Jatah Untuk Perwira Tinggi Polri

Pansel KPK Bantah Beri Jatah Untuk Perwira Tinggi Polri

Sabtu, 24 Agustus 2019 08:49 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 20 nama yang lolos dalam tes profile assesment yang dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019. Dari seluruh kategori profesi, jumlah capim KPK yang paling banyak lolos adalah Anggota Polri. 

Setidaknya ada empat perwira tinggi Polri yang maju ke tahapan uji publik dan wawancara. Mereka adalah Wakil Kepala Bareskrim Irjen Antam Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Wakapolda Sumatera Selatan Firli Bahuri, dan Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen Sri Handayani.

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi memastikan bahwa pihaknya tidak mengistimewakan jajaran perwira tinggi Polri dalam seleksi kali ini, apalagi sampai memberi jatah buat kepolisian. Ia memastikan pihaknya memilih nama-nama yang lolos dengan integritas tinggi.

"Pansel mencoba memilih dengan integritas tinggi dan kita kan tanggung jawab kepada presiden dan pada publik, ya kan kita enggak main-main," kata Hendardi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8)

Lebih lanjut, jumlah anggota Polri yang banyak di bursa Capim KPK bukan merupakan dominasi. Hal itu merupakan hasil dari uji profile assesment yang dilaksanakan pada 8-9 Agustus 2019 silam.

"Bukan dominasi lah, memang pilihannya begitu, polisi 4, jaksa 3 dan 1 pensiunan jaksa," katanya.

Terlebih, Hendardi menambahkan tidak ada kuota untuk profesi tertentu dalam seleksi capim KPK, termasuk Polri. Menurutnya publik bisa menilai sendiri hasil dari proses seleksi capim lembaga antirasuah itu.

"Kami nggak ada kuota polisi harus begini, jaksa harus begini. Buktinya, dulu dibilang kita paling banyak terima polisi, padahal yang paling banyak daftar (dari) KPK," kata Hendardi.

Hari ini, Pansel Capim KPK mengumumkan 20 peserta lulus dari tes profile assesment. Sebelumnya ada 40 peserta mengikuti seleksi tahap kedua yang digelar Pansel Capim KPK, pada 8-9 Agustus 2019.

Masyarakat Tak Dilibatkan Saat Uji Publik

Ketua Capim KPK Yenti Garnasih mengatakan bahwa pihaknya tidak akan melibatkan masyarakat dalam tahapan wawancara dan uji publik capim KPK

"Nanti seleksi ini satu orang sehari, kan sampai sore. Mau berapa hari (jika masyarakat turut serta)? Enggak ada (keterlibatan masyarakat), itu yang menentukan kita," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jumat (23/8).

Yenti menjelaskan yang akan menguji capim KPK adalah panelis dan pansel sendiri. Nantinya ke-20 peserta yang lolos akan berhadapan dengan panelis dan pansel satu per satu. Setiap orang memiliki waktu 1 jam 15 menit untuk diwawancara dan ditanyai oleh pansel dan panelis.

"Sembilan anggota pansel nanti ikut bertanya dan ada dua panelis ahli yang diikutkan," katanya.

Lebih lanjut, Yenti mengatakan uji publik para calon pimpinan lembaga antirasuah dapat disaksikan oleh masyarakat melalui saluran televisi. Uji publik itu pun terbuka bagi masyarakat yang ingin menyaksikan.

Sementara itu Hendardi menambahkan pelibatan masyarakat akan terakomodasi dalam tahapan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Menurutnya Anggota DPR sudah cukup mewakili keterwakilan masyarakat dalam seleksi ini.

"Dan pada hakekatnya uji publik itu nanti akan dilakukan di DPR. Itulah esensi dari uji publik. Karena mereka akan di fit and proper oleh wakil-wakil rakyat dari berbagai aspirasi. Itu wakil rakyat ya, wakil publik. Siapa yang mewakili aspirasi 260 juta," kata Hendardi. (im/CNNIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda