Beranda / Opini / Program Prioritas UMKM Pemerintah Aceh 2021: Fokus Kemana?

Program Prioritas UMKM Pemerintah Aceh 2021: Fokus Kemana?

Kamis, 07 Januari 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +



Oleh Hanri Imam Rabbani

Sepanjang masa pandemi Covid-19 tahun 2020 laju pertumbuhan ekonomi Aceh sangatlah lesu mengikuti pertumbuhan ekonomi nasional. Dilihat secara Year on Year atau pertumbuhan ekonomi pada triwulan yang sama di tahun yang berebeda, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada triwulan pertama ekonomi Aceh masih tumbuh positif diangka 3,17 persen, namun pada triwulan kedua ekonomi Aceh tumbuh negatif menjadi minus 1,82 persen dan pada triwulan ketiga minus 0,11 persen.

Secara kumulatif dari triwulan satu sampai dengan triwulan tiga pertumbuhan ekonomi Aceh berada pada angka 0,38 persen dengan migas dan minus 0,11 persen tanpa migas, hal tersebut terpaut jauh dengan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif triwulan satu sampai dengan triwulan empat pada tahun 2019 yang berada pada angka 4,15 persen dengan migas dan 4,20 persen tanpa migas.

Memasuki tahun 2021, pemerintah Aceh tentu mempersiapkan program-program pemerintahan guna memulihkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu dari empat program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah Aceh adalah “Pemberdayaan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)”. Bukan tanpa sebab pemberdayaan UMKM menjadi salah satu program prioritas pemerintah Aceh. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada kegiatan virtual Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) mengatakan bahwa UMKM merupakan kelompok usaha yang paling terkena dampak pandemi tersebut Covid-19.

Selain itu, Nova Iriansyah juga mengatakan bahwa UMKM memberikan kontribusi 69,11 persen terhadap Pendapatan Regional Domestik Bruto (PDRB) Aceh. Dengan begitu, setidaknya dipahami bahwa faktor yang mempengaruhi pemerintah Aceh untuk merumuskan program prioritas “Pemberdayaan UMKM” adalah “Besarnya Dampak Covid-19 Terhadap UMKM” dan “Besarnya Kontribusi UMKM Terhadap Eknomi Aceh”

Dampak Covid-19 Terhadap UMKM Aceh

Merujuk kepada Policy Paper berjudul “Langkah Pemberdayaan UMKM dalam Menghadapi Covid-19” oleh CSIS Indonesia pada semester satu tahun 2020 secara nasional pertumbuhan UMKM menurun signifikan. Hal tersebut disebabkan oleh turunnya permintaan masyarakat terhadap produk dan jasa dari UMKM. Berdasarkan data yang diolah dalam Policy Paper tersebut, sektor lapangan usaha yang paling banyak UMKM beraktivitas - Distribusi UMKM pada Sektor Lapangan Usaha- adalah 1) Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; 2) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum; dan 3) Industri Pengolahan”.

Pada sektor lapangan usaha “Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor” terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi minus 12,2 persen. Untuk sektor lapangan usaha “Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum” minus 27,5 persen. Sedangkan pada sektor lapangan usaha “Industri Pengolahan” sebesar minus 9,37 persen. Begitupun di Aceh, pertumbuhan ekonomi dari triwulan satu hingga pada tiga tahun 2020, sektor lapangan usaha dari kelompok UMKM juga mengalami pertumbuhan negatif.

Berdasarkan data dari BPS, pertumbuhan ekonomi Aceh pada sektor lapangan usaha “Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor” terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi minus 6,63 persen. Untuk lapangan usaha “Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum” minus 9,98%. Sedangkan pada sektor lapangan usaha “Industri Pengolahan” sebesar minus 3,55 persen. Berdasarkan tiga lapangan usaha tersebut dapat dilihat bahwa UMKM di Aceh terus mengalami pertumbuhan negatif mengikuti pertumbuhan UMKM secara nasional.

Perlu diketahui, berdasarkan riset yang dilakukan penulis, belum ditemui data resmi dari pemerintah Aceh tentang Distribusi UMKM pada Sektor Lapangan Usaha. Hal tersebut berimplikasi tidak adanya angka riil mengenai jumlah sektor lapangan usaha yang paling banyak UMKM beraktivitas di Aceh. Dalam hal menentukan sektor lapangan usaha yang berada pada kelompok UMKM di Aceh, penulis mengacu kepada data yang diolah oleh CSIS secara nasional sebaga acuan.

Kontribusi UMKM Terhadap Ekonomi Aceh

Nova Iriansyah mengatakan bahwa UMKM memberikan kontribusi sebesar 69,11 persen terhadap PDRB Aceh. Hal tersebut cukup logis, mengingat jumlah UMKM di Aceh yang cukup besar dibandingkan kelompok usaha lainnya. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Wildan, hingga Oktober 2020 UMKM di Aceh berjumlah 212.632 unit yang terbagi atas usaha mikro 169.173 unit, usaha kecil 40.780 unit, dan usaha menengah 2.679 unit. Bahkan, secara nasional berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, lebih dari 99 persen unit usaha yang ada di Indonesia dapat digolongkan sebagai UMKM.

Sepanjang triwulan satu sampai dengan tiga tahun 2020, berdasarkan data dari BPS dilihat melalui Distribusi terbesar dari struktur PDRB- sektor lapangan usaha yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi Aceh adalah 1) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; 2) Perdagangan Besar dan Eceran ,Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; dan 3) Konstruksi.

Namun, jumlah pasti dari kelompok UMKM pada tiga sektor lapangan usaha yang memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi Aceh tersebut belum diketahui berdasarkan riset yang dilakukan oleh penulis. Sehingga, kontribusi 69,11% dari UMKM terhadap PDRB Aceh belum diketahui didominasi dari sektor lapangan usaha mana saja.

Proyeksi Pelaksanaan Program Prioritas Permberdayaan UMKM

Sejatinya, program dari Pemerintah Aceh yang menyasar UMKM bukanlah sebuah program yang baru. Merujuk dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2017-2022, program yang menyasar UMKM sudah disebutkan seperti 1) Program Penciptaan Iklim UMKM yang Kondusif; 2) Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif UMKM; 3) Program pengembangan dan pembinaan UMKM; dan 4) Program Program Pengembangan dan Pembinaan Koperasi dan UKM.

Begitupun dalam Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2020, pemerintah Aceh memiliki program yang menyasar UMKM seperti 1) Peningkatan Kapasitas Pelaku UKM; 2) Fasilitasi Sertifikasi Usaha dan Standarisasi Produk; 3) Edukasi E-Commerce bagi UKM; 4) Pembinaan Home Industry dalam Rangka Pengentasan Kemiskinan; dan 5) Peningkatan Penerapan Teknologi Untuk Inovasi Produk.

Pada tahun 2021, apakah pemerintah Aceh masih menggunakan program yang sama? Pemerintah Aceh tidak bisa hanya menggunakan strategi biasa seperti tahun-tahun sebelumnya jika memang serius dengan program prioritas yang dicanangkan. Tahun 2021 bukanlah masa dimana pandemi Covid-19 telah berakhir, pemerintah Aceh tentu harus memilki strategi atau langkah konkrit yang lebih inovatif dan tepat sasaran.

Jangan sampai pada tahap pelaksanaannya, program prioritas Pemberdayaan UMKM hanya menjadi ajang penghamburan anggaran daerah tanpa outcome yang jelas. Pemetaan permasalahan dengan didukung data yang kuat dan jelas menjadi salah satu kunci penting dari tepat atau tidaknya program tersebut. Sehingga dapat meminimalisir kekeliruan dalam memformulasikan strategi pelaksanaan program.

Jika hendak memberdayakan UMKM setidaknya pemerintah Aceh harus mampu menjawab pertanyaan “UMKM pada sektor lapangan usaha mana yang menjadi prioritas pada tahun 2021?” dan “Strategi apa yang dijalankan untuk setiap sektor lapangan usaha?”.

Hanri Imam Rabbani, Graduated Student International Relations Department Binus University

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda