Kamis, 11 Juni 2026
Beranda / Opini / Reformasi Tidak Bisa Diulang, Tetapi Sejarah Bisa Berirama

Reformasi Tidak Bisa Diulang, Tetapi Sejarah Bisa Berirama

Rabu, 10 Juni 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penulis :
Safriady

Safriady, Pemerhati Isu Strategis dan Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran. [Foto: dokpri]


DIALEKSIS.COM | Opini - Sejarah mengajarkan satu pelajaran sederhana tetapi sering dilupakan oleh para penguasa yaitu tidak ada kekuasaan yang abadi. Yang abadi hanyalah perubahan. Ketika kehendak rakyat telah menemukan momentumnya, tembok kekuasaan yang tampak kokoh sekalipun dapat runtuh hanya dalam hitungan hari. 

Peristiwa Reformasi 1998 menjadi bukti paling nyata bahwa legitimasi politik tidak semata-mata ditentukan oleh kekuatan institusi, melainkan oleh penerimaan rakyat terhadap pemerintahan yang berkuasa.

Pernyataan bahwa mustahil mendaur ulang Reformasi 1998 mungkin benar jika yang dimaksud adalah mengulang peristiwa secara identik. Sejarah memang tidak pernah berulang dalam bentuk yang sama. Namun sejarah memiliki kecenderungan untuk menghadirkan pola yang serupa dalam kemasan yang berbeda. Karena itu, yang mustahil bukanlah perubahan politik, melainkan keyakinan bahwa sebuah kekuasaan dapat bertahan selamanya tanpa memperhatikan aspirasi rakyat.

Indonesia memiliki pengalaman panjang mengenai siklus politik. Dari era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga Reformasi, setiap rezim lahir dengan janji perubahan dan berakhir ketika gagal menjawab tuntutan zaman. Tidak ada satu pun yang mampu menghindari hukum sejarah tersebut.

Menariknya, banyak ilmuwan politik melihat bahwa bangsa-bangsa sering mengalami pergantian generasi politik dalam rentang sekitar 25 hingga 30 tahun. Dalam kurun waktu tersebut lahir generasi baru yang memiliki pengalaman, kebutuhan, dan ekspektasi berbeda terhadap negara. Ketika institusi politik gagal beradaptasi dengan perubahan generasi itu, maka tekanan sosial akan terus meningkat hingga melahirkan koreksi besar.

Jika Reformasi 1998 menjadi titik balik terhadap kekuasaan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade, maka saat ini Indonesia juga sedang memasuki fase transisi generasi politik baru. Mereka yang lahir menjelang atau setelah Reformasi kini telah menjadi kelompok produktif yang mulai menentukan arah opini publik. Mereka tidak memiliki ikatan emosional dengan narasi politik masa lalu. Mereka menilai pemerintah berdasarkan kinerja, transparansi, dan kemampuan menjawab persoalan sehari-hari.

Di era digital, perubahan bahkan bergerak lebih cepat dibandingkan masa lalu. Jika pada 1998 mobilisasi dilakukan melalui kampus, organisasi mahasiswa, media cetak, dan jaringan aktivis, maka saat ini opini publik dapat terbentuk dalam hitungan jam melalui media sosial. Informasi bergerak tanpa batas geografis. Kritik tidak lagi terkonsentrasi di pusat kekuasaan, tetapi menyebar ke seluruh ruang digital.

Inilah yang sering tidak disadari oleh banyak elite. Mereka masih mengukur stabilitas politik menggunakan parameter lama, sementara masyarakat telah menggunakan instrumen baru. Kekuatan negara memang tetap besar, tetapi kemampuan negara untuk mengendalikan persepsi publik tidak lagi absolut.

Dalam ilmu politik terdapat konsep bahwa legitimasi merupakan sumber utama kekuasaan. Ketika legitimasi melemah, kekuatan formal sering kali tidak cukup untuk mempertahankan stabilitas. Seorang penguasa dapat memiliki jabatan, anggaran, birokrasi, bahkan aparat yang kuat. Namun apabila kepercayaan publik terus menurun, fondasi kekuasaan perlahan mengalami erosi.

Hal ini bukan ancaman, melainkan hukum alam politik yang berlaku di hampir seluruh negara. Kita menyaksikan bagaimana berbagai rezim di dunia tumbang bukan karena serangan militer, melainkan karena kehilangan dukungan rakyat. Dari Eropa Timur pada akhir Perang Dingin hingga berbagai gelombang perubahan politik abad ke-21, faktor penentunya selalu sama yaitu rakyat yang tidak lagi percaya.

Karena itu, pelajaran terbesar dari Reformasi 1998 bukanlah bagaimana menjatuhkan kekuasaan. Pelajaran terpentingnya justru bagaimana mengelola kekuasaan agar tetap memperoleh legitimasi rakyat. Reformasi seharusnya dipahami sebagai peringatan bahwa negara harus terus mendengar suara masyarakat, bukan sekadar merayakan keberhasilan masa lalu.

Bagi pemerintah mana pun, mempertahankan kekuasaan tidak boleh menjadi tujuan utama. Tujuan utama adalah memastikan negara berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan publik. Kekuasaan hanyalah instrumen sementara yang dipinjamkan rakyat melalui mekanisme politik yang sah.

Sejarah Indonesia juga menunjukkan bahwa setiap kali penguasa terlalu sibuk mempertahankan posisi, mereka justru kehilangan kemampuan membaca perubahan sosial yang sedang berlangsung. Sebaliknya, para pemimpin yang memahami sifat sementara dari kekuasaan cenderung meninggalkan warisan yang lebih baik karena fokus pada pembangunan institusi, bukan kultus individu.

Saat ini Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari kesenjangan ekonomi, transformasi digital, keamanan informasi, hingga meningkatnya polarisasi sosial. Tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan dengan pendekatan defensif yang hanya berorientasi pada stabilitas politik jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah kemampuan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.

Pada akhirnya, tidak ada yang mustahil jika rakyat sudah berkehendak. Sejarah dunia maupun Indonesia telah berkali-kali membuktikannya. Namun yang lebih penting dari itu adalah memastikan kehendak rakyat tidak perlu diekspresikan melalui gejolak besar karena negara mampu meresponsnya sejak dini.

Siklus tiga dekade yang kerap muncul dalam perjalanan bangsa mungkin sedang bergerak kembali. Bentuknya belum tentu sama seperti 1998. Aktornya juga berbeda. Teknologinya jauh lebih canggih. Tetapi substansinya tetap serupa, rakyat akan selalu menjadi pemegang mandat tertinggi dalam kehidupan bernegara.

Karena itulah tidak ada kekuasaan yang perlu dipertahankan mati-matian. Yang harus dipertahankan adalah kepercayaan rakyat. Sebab ketika kepercayaan itu hilang, sejarah selalu menemukan jalannya sendiri. Dan ketika sejarah mulai bergerak, tidak ada tembok kekuasaan yang cukup tinggi untuk menghentikannya. [**]

Penulis: Safriady (Pemerhati Isu Strategis & Doktor Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI