Beranda / Pemerintahan / BPJS Kesehatan Sebut Program JKA Terus Berlangsung

BPJS Kesehatan Sebut Program JKA Terus Berlangsung

Sabtu, 11 November 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. KIni, Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan sepakat melanjutkan program JKA. [Foto: Ist.]

DIALEKSIS.COM | Aceh - BPJS Kesehatan akhirnya merespons informasi yang beredar soal rencana penangguhan sementara penjaminan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Aceh yang terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai 11 November 2023.

Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan secara intens telah bersama-sama melakukan koordinasi dan konsolidasi agar penyelenggaraan Program JKA dapat terus berlangsung.

"Berdasarkan hasil koordinasi dan konsolidasi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan, para pihak sepakat bahwa Program JKA di wilayah Aceh akan terus berlangsung," ujar Syafrizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/11/2023).

Pemerintah Aceh bersama BPJS Kesehatan akan tetap berupaya agar peserta JKA dapat terus memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai dengan haknya masing-masing.

"Apalagi mengingat Program JKA sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh,” kata Syafrizal.

“Jadi kami harap masyarakat Aceh tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan Program JKA. Masyarakat Aceh yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta JKA akan tetap dapat memperoleh jaminan pelayanan kesehatan seperti biasa,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar menyampaikan bahwa per Agustus 2023 terdapat 627 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) kerjasama di Provinsi Aceh dengan proporsi terbanyak yaitu Puskesmas sebesar 58% atau 361 Puskesmas.

Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) kerjasama berjumlah 86 dengan proporsi terbanyak yaitu rumah sakit swasta sebesar 44% atau 38 rumah skait swasta.

Pemanfaatan pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS selama tahun 2017 ssampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 78,41 juta pemanfaatan.

Sedangkan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun 2017 sampai dengan Agustus 2023 di seluruh tingkat pelayanan sebanyak 59,44 juta pemanfaatan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda