DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Malam mulai larut ketika enam anggota Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Gampong Jeulingke menyusuri permukiman warga, Senin (31/8/2026). Mereka bergerak dari Dusun Rajawali, Rawa Bakti, hingga Ujoeng Krueng, termasuk kawasan Kompleks JR II dan Levita.
Patroli berlangsung sejak pukul 21.15 hingga 23.45 WIB. Sasarannya bukan sekadar jalan gampong, tetapi juga kawasan rumah kos, rumah sewa, fasilitas umum, tempat berkumpul warga, dan sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan.
Di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Linmas tidak menunggu pemilu untuk bekerja. Mereka menjalankan patroli keamanan dan ketertiban secara rutin setiap bulan.
Keuchik Gampong Jeulingke, H. Zulhan Hanafiah, S.Kom., mengatakan keberadaan Satlinmas sangat membantu pemerintahan gampong menjaga ketertiban lingkungan. Terlebih, Jeulingke memiliki banyak rumah kos, rumah sewa, serta penduduk yang menetap sementara.
“Sangat-sangat terbantu. Wilayah kami banyak rumah kos dan rumah sewa sehingga membutuhkan pengawasan. Karena itu, Linmas kami kerahkan untuk melakukan patroli sekaligus menyampaikan peraturan gampong kepada warga pendatang,” kata Zulhan secara eksklusif kepada Dialeksis, Minggu (6/9/2026).
Menurut dia, patroli juga menjadi sarana mendata warga pendatang. Mereka yang belum melaporkan keberadaan dan izin tinggal diarahkan segera menemui kepala dusun masing-masing.
Linmas membantu menyampaikan informasi mengenai tata tertib gampong, kewajiban melapor, serta tanggung jawab penghuni dan pemilik rumah sewa. Langkah tersebut dinilai penting agar aparatur gampong mengetahui siapa saja yang tinggal di lingkungannya.
“Warga yang belum melapor diarahkan untuk mendatangi kepala dusun. Tujuannya agar keberadaan penduduk sementara dapat didata dan lingkungan tetap terpantau,” ujarnya.
Patroli sebagai Pencegahan
Laporan kegiatan Satlinmas Gampong Jeulingke mencatat patroli 31 Agustus 2026 berjalan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan gangguan keamanan yang menonjol selama kegiatan berlangsung.
Namun, hasil terpenting dari patroli tersebut bukan semata-mata tidak adanya kejadian. Kehadiran Linmas di tengah masyarakat dinilai menciptakan pengawasan, komunikasi, dan pencegahan sejak dini.
Zulhan menjelaskan, patroli rutin memberikan rasa aman bagi warga, terutama pada malam hari. Kehadiran petugas juga dapat mencegah potensi gangguan keamanan serta membantu pemerintah gampong mengetahui persoalan lebih cepat.
“Patroli memungkinkan pemantauan dilakukan secara langsung. Jika ada potensi gangguan, dapat diketahui dan dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” katanya.
Dalam setiap patroli, anggota Linmas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor apabila menemukan kejadian atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman.
Menurut Zulhan, pendekatan tersebut memperkuat komunikasi antara aparatur gampong, Linmas, dan masyarakat. Keamanan tidak lagi hanya menjadi tugas aparat, tetapi tumbuh sebagai tanggung jawab bersama.
Patroli terhadap rumah kos dan rumah sewa juga mulai memberikan dampak. Zulhan menyebut pengawasan rutin dapat menekan aktivitas yang mengganggu ketertiban sosial dan mencegah penyalahgunaan rumah sewa.
“Alhamdulillah, keamanan lingkungan menjadi lebih tertib dan terjaga. Lingkungan juga semakin kondusif dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Linmas Perlu Diperkuat
Pengalaman Jeulingke memperlihatkan bahwa Linmas dapat berfungsi efektif ketika memiliki program kerja, kepemimpinan, dan dukungan pemerintah gampong.
Namun, Zulhan mengatakan tugas tersebut perlu ditopang dengan sarana, pelatihan, perlindungan, dan anggaran yang memadai. Pemerintah tidak cukup hanya membentuk Satlinmas, tetapi juga harus memastikan anggotanya mampu bekerja secara berkelanjutan.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh menyediakan perlengkapan standar seperti rompi, senter, alat komunikasi, serta biaya operasional bagi anggota yang bertugas.
Anggota Satlinmas juga perlu mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dinilai penting karena mereka menghadapi risiko ketika berpatroli maupun menangani keadaan darurat.
“Satlinmas menjalankan tugas pada malam hari dan menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan. Karena itu, pengabdian mereka perlu didukung dengan perlindungan dan insentif yang layak,” kata Zulhan.
Selain dukungan kesejahteraan, anggota Linmas membutuhkan pelatihan berkala mengenai deteksi dini, komunikasi, penanganan keadaan darurat, mitigasi bencana, dan tata cara menghadapi gangguan ketertiban secara humanis.
Koordinasi dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah, BPBD, serta pemadam kebakaran juga perlu diperkuat. Linmas tidak mengambil alih tugas aparat, tetapi dapat menjadi pihak pertama yang mendeteksi dan melaporkan persoalan di tingkat gampong.
Pemanfaatan teknologi, seperti sistem pelaporan digital dan kamera pengawas, juga dinilai dapat membantu pengawasan lingkungan. Informasi dari warga dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan lebih cepat.
Usulkan Tim Tamar Dibentuk Kembali
Zulhan turut mengusulkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh mempertimbangkan pembentukan kembali Tim Tamar atau tim amar makruf nahi mungkar di setiap dusun.
Menurut dia, tim tersebut pernah diterapkan pada periode pemerintahan sebelumnya dan membantu Satlinmas menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Kalau memungkinkan, Tim Tamar dapat dibentuk kembali. Kehadirannya di setiap dusun akan membantu Satlinmas melakukan pembinaan dan menjaga ketertiban masyarakat,” katanya.
Zulhan juga mendorong agar operasional Satlinmas mendapat alokasi khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong. Program penguatan Linmas perlu dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong agar tidak bergantung pada kebijakan sesaat.
Pemerintah gampong, lanjut dia, juga memerlukan aturan yang lebih jelas mengenai pengelolaan rumah kos dan rumah sewa. Aturan tersebut dapat mencakup pendataan penghuni, kewajiban pemilik rumah, mekanisme pelaporan, pengawasan, serta sanksi administratif yang selaras dengan peraturan lebih tinggi.
Setiap dugaan pelanggaran, termasuk khalwat, harus ditangani melalui koordinasi dengan aparat berwenang dan mengikuti prosedur hukum. Dengan demikian, upaya menjaga ketertiban tetap menghormati hak warga dan tidak melampaui kewenangan Linmas.
Apa yang berjalan di Jeulingke menjadi contoh bahwa Linmas tidak harus menjadi organisasi musiman. Dengan tugas yang jelas dan patroli berkelanjutan, keberadaan mereka dapat memberikan dampak langsung bagi keamanan lingkungan.
Jeulingke juga menunjukkan persoalan Linmas bukan semata-mata soal jumlah personel. Hal yang lebih menentukan adalah kemauan pemerintah gampong menggerakkan mereka, menyediakan program kerja, serta membangun koordinasi dengan masyarakat.
Di tengah kondisi Linmas yang belum sepenuhnya aktif di seluruh Aceh, praktik di Jeulingke menawarkan gambaran berbeda: Linmas tetap bekerja ketika pemilu telah selesai dan kotak suara tidak lagi berada di gampong. [arn]
