DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mempercepat pemutakhiran data sertipikat tanah lama yang belum terintegrasi dalam sistem digital nasional.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyebut, secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah dengan kualitas data rendah yang masuk kategori KW 4, 5, dan 6.
Ia menekankan pentingnya pengawalan berkelanjutan oleh jajaran Kantah agar proses pemutakhiran berjalan efektif dan terukur. “Kalau kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus tahu dulu metodologinya. Bila ada kendala atau butuh dukungan, segera disampaikan secara berjenjang,” ujar Ossy dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (6/2/2026).
Ossy menjelaskan, kategori KW 4 mencakup bidang tanah yang data fisik dan yuridisnya telah lengkap namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 dan KW 6 mencerminkan kondisi data yang lebih kompleks karena masih membutuhkan perbaikan data fisik, yuridis, hingga peta kadastral secara menyeluruh.
Menurutnya, sertipikat lama dalam kategori ini harus menjadi prioritas pemutakhiran agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. [in]