Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / APEL GREEN Desak APH Selidiki Asal-usul Kayu Gelondongan Saat Banjir di Aceh

APEL GREEN Desak APH Selidiki Asal-usul Kayu Gelondongan Saat Banjir di Aceh

Minggu, 04 Januari 2026 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Hamparan gelondongan dan potongan kayu hanyut akibat banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh Sebulan yang lalu menimbulkan kerugian materi dan penderitaan warga, juga dugaan kuat adanya praktik perusakan lingkungan yang belum tersentuh hukum.

Salah satu dampak paling mengkhawatirkan adalah hanyutnya kayu-kayu gelondongan dari hulu sungai yang terbawa arus deras banjir hingga menghantam rumah dan fasilitas umum milik warga.

Direktur Eksekutif Yayasan APEL GREEN ACEH, Rahmat Syukur menilai kemunculan kayu gelondongan dalam jumlah besar saat banjir karena adanya aktivitas pembalakan hutan, baik legal maupun ilegal, yang tidak dikelola secara bertanggung jawab.

Kondisi ini, Yayasan APEL GREEN ACEH mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Dalam hal ini, peristiwa tersebut tidak bisa dipandang sebagai kejadian alam semata. Menurutnya, keberadaan kayu gelondongan yang hanyut dan masuk ke kawasan permukiman warga merupakan indikasi kuat adanya masalah tata kelola hutan dan pengawasan yang lemah di wilayah hulu.

“Kayu gelondongan yang terbawa banjir itu bukan muncul dengan sendirinya. Itu harus ditelusuri asal-usulnya. Apakah berasal dari aktivitas penebangan legal yang lalai, atau justru dari praktik pembalakan liar yang selama ini luput dari pengawasan,” kata Rahmat Syukur kepada wartawan dialeksis.com, Minggu (4/1/2026).

Rahmat menegaskan, dalam banyak kasus bencana banjir di Aceh, pola yang sama terus berulang. Saat hujan deras mengguyur wilayah pegunungan dan hulu sungai, arus air membawa material kayu dalam jumlah besar yang kemudian menghantam pemukiman warga di daerah hilir.

Akibatnya, kerusakan rumah, jembatan, dan fasilitas umum tak terelakkan, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

“Ini bukan sekadar soal kayu hanyut. Ini soal keselamatan warga. Ketika kayu-kayu besar menghantam rumah, risikonya sangat fatal. Karena itu, negara harus hadir untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

APEL GREEN Aceh menilai aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hingga instansi kehutanan, perlu bergerak cepat dan tidak menunggu isu ini mereda. Penyelidikan, menurut Rahmat, harus mencakup penelusuran

lokasi penebangan, jalur distribusi kayu, hingga izin usaha yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai (DAS).

“Jika kayu itu berasal dari konsesi resmi, maka perlu diperiksa apakah ada pelanggaran SOP, misalnya penumpukan kayu di bantaran sungai atau lemahnya pengamanan log kayu. Tapi jika berasal dari pembalakan liar, maka penindakan hukum harus tegas dan transparan,” tegasnya.

Lebih jauh, Rahmat mengingatkan bahwa kerusakan hutan di wilayah hulu memiliki dampak langsung terhadap meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi di Aceh.

Hilangnya tutupan hutan menyebabkan daya serap tanah menurun drastis, sehingga air hujan dengan mudah meluap ke sungai dan membawa material berbahaya ke wilayah pemukiman.

“Banjir dan kayu hanyut ini adalah alarm keras bagi kita semua. Kalau hutan terus dirusak dan pelanggaran dibiarkan, maka bencana akan terus berulang dan masyarakat yang selalu menjadi korban,” ujarnya.

APEL GREEN Aceh juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak saling melempar tanggung jawab. Menurut Rahmat, dibutuhkan langkah terpadu, mulai dari audit lingkungan, pengetatan pengawasan kawasan hutan, hingga penegakan hukum yang konsisten agar kejadian serupa tidak terulang.

Di sisi lain, warga terdampak banjir berharap ada kejelasan dan keadilan atas peristiwa yang mereka alami. Selain kerugian materi, trauma akibat banjir dan hantaman kayu gelondongan masih membekas, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

“Jangan sampai kasus seperti ini hanya dianggap musibah biasa, lalu dilupakan. Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab, agar ada efek jera dan hutan Aceh bisa benar-benar dijaga,” pungkas Rahmat Syukur. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI