Minggu, 02 Agustus 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Dugaan Pemotongan Bantuan di Baitul Mal, Muhammad AH: Yang Salah Ditindak, Lembaga Diselamatkan

Dugaan Pemotongan Bantuan di Baitul Mal, Muhammad AH: Yang Salah Ditindak, Lembaga Diselamatkan

Minggu, 02 Agustus 2026 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh sekaligus mantan jurnalis Harian Serambi Indonesia, Muhammad AH. Foto: dok pribadi 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh sekaligus mantan jurnalis Harian Serambi Indonesia, Muhammad AH, meminta agar dugaan pengurangan atau pemotongan bantuan modal bagi fakir miskin yang belakangan menjadi sorotan publik diusut secara transparan dan adil. 

‎Namun di sisi lain, ia menegaskan Baitul Mal Aceh sebagai lembaga pengelola dana umat harus tetap diselamatkan dan tidak boleh dihancurkan akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum tertentu.

‎Pandangan tersebut disampaikan Muhammad AH kepada Dialeksis, Minggu 2 Agustus 2026, menanggapi maraknya kritik masyarakat terkait dugaan berkurangnya bantuan modal yang diterima kelompok fakir miskin.

‎Menurutnya, pengelolaan zakat, infak, dan dana umat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai hukum untuk menjaga kepercayaan publik.


‎“Jika ada dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau pengurangan hak penerima bantuan, maka aparat penegak hukum perlu bekerja secara profesional, terbuka, dan tanpa tebang pilih. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran agar kepercayaan publik dapat dipulihkan,” ujarnya.


‎Meski demikian, Muhammad AH mengingatkan agar polemik yang berkembang tidak sampai meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal Aceh secara keseluruhan. Menurutnya, yang harus diperbaiki adalah sistem dan yang harus ditindak adalah pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.


‎“Kesalahan oknum tidak boleh serta-merta menghancurkan lembaga yang dibangun untuk melayani fakir miskin, yatim, dan masyarakat yang membutuhkan. Yang diperbaiki adalah sistem, yang ditindak adalah pelanggaran, dan yang diselamatkan adalah amanah umat,” katanya.


‎Untuk itu, Muhammad menyebutkan beberapa langkah konkrit yang harus dilakukan Baitul Mal Aceh. Pertama, melakukan audit independen dan terbuka dengan melibatkan auditor independen, ulama, akademisi, serta unsur masyarakat. 


‎‎"Umumkan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan," kata Muhammad.


‎Kedua, hak penerima bantuan harus segera dikembalikan apabila nantinya ditemukan adanya pengurangan nilai bantuan yang tidak sesuai ketentuan. Ia juga mengusulkan adanya mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.


‎‎Berikutnya, untuk mencegah persoalan serupa terulang, ia mendorong perbaikan sistem penyaluran bantuan melalui transfer langsung ke rekening penerima. Menurutnya, pola tersebut dapat meminimalkan potensi pemotongan di tingkat perantara dan meningkatkan akuntabilitas penyaluran dana.


‎‎Ia juga mengusulkan penguatan transparansi digital melalui publikasi program, anggaran, dan realisasi penyaluran bantuan kepada masyarakat. 


‎"Di samping itu, peran Dewan Pengawas Syariah serta pengawasan publik harus diperkuat dan bentuk forum pengawasan masyarakat secara berkala," ujar Muhammad.


‎‎"Pegawai yang lalai juga dibina, dan yang terbukti menyalahgunakan amanah diberi sanksi tegas sesuai hukum dan syariat," tambah dia.


‎‎Ia menyampaikan pesan kepada masyarakat, menyampaikan kritik yang disampaikan dengan niat memperbaiki adalah bagian dari amar ma’ruf nahi munkar. 


‎‎"Namun mari menjaga agar kritik tidak berubah menjadi fitnah yang menghancurkan seluruh lembaga dan melemahkan semangat membantu kaum dhuafa" kata Muhammad.


‎‎Tak lupa ia berpesan kepada Baitul Mal Aceh jabatan bukan sekadar pekerjaan, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.


‎"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya," ucap Muhammad mengutip hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.


‎‎"Karena tujuan akhirnya bukan sekadar mencari siapa yang salah, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah dana umat benar-benar sampai kepada yang berhak, membawa keberkahan bagi penerima, dan menjadi amal yang selamat bagi pengelolanya," tambah Muhammad AH sekaligus menutup keterangannya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI