Minggu, 17 Mei 2026
Beranda / Politik dan Hukum / Kasus Air Keras Andrie: Pelaku Sudah Ada, Dalangnya Siapa?

Kasus Air Keras Andrie: Pelaku Sudah Ada, Dalangnya Siapa?

Minggu, 05 April 2026 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Arn

Usai Disiram Air Keras, Kornea Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus Rusak. Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Nasional - Malam itu, jalanan Salemba tak seramai biasanya. Andrie Yunus baru saja meninggalkan kantor YLBHI, usai mengikuti sebuah diskusi. Waktu menunjukkan sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengendarai sepeda motor, pulang seperti hari-hari sebelumnya. Namun perjalanan itu berubah menjadi titik balik.

Di tengah jalan, dua orang mendekat. Dalam hitungan detik, cairan disiramkan ke tubuhnya. Perih menyengat. Wajahnya terkena. Pelaku melarikan diri.

Serangan itu bukan sekadar kekerasan biasa. Ia datang menyasar seorang aktivis HAM.

Polisi bergerak cepat. Polda Metro Jaya mengumpulkan rekaman CCTV, memeriksa saksi, dan menyisir jejak pelaku. Dalam beberapa hari, dua orang disebut sebagai eksekutor lapangan.

Namun kasus ini tak berhenti di sana. Di tengah proses penyelidikan, muncul fakta lain yakni dugaan keterlibatan anggota militer. Penanganan kasus kemudian beralih ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Empat prajurit disebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak pertengahan Maret 2026.

Peralihan ini memunculkan tanda tanya. Mengapa dua institusi penegak hukum memiliki versi berbeda soal pelaku? Dan bagaimana publik bisa memastikan prosesnya tetap transparan?

Komnas HAM ikut turun tangan. Lembaga ini menyebut penyidikan telah mencapai sekitar 80 persen. Namun hingga awal April 2026, kasus ini belum masuk tahap penuntutan.

Artinya, cerita ini belum menemukan ujungnya. Seperti banyak kasus kekerasan terhadap aktivis di Indonesia, perhatian publik segera beralih pada satu pertanyaan, siapa yang memerintahkan?

Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, melihat ada pola yang lebih besar.

“Ini bukan tindak kriminal biasa. Ada indikasi kuat ini bentuk intimidasi terhadap pembela HAM,” kata Azharul kepada Dialeksis.

Ia menilai, jika negara hanya berhenti pada pelaku lapangan, maka keadilan belum benar-benar ditegakkan.

“Yang harus dibuka adalah aktor intelektualnya. Kalau tidak, impunitas akan terus hidup,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang mengungkap siapa pihak yang diduga berada di balik perintah serangan tersebut.

Serangan air keras bukan hanya melukai tubuh. Ia juga menyasar ruang kebebasan.

Akademisi Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya, melihat kasus ini sebagai gejala yang lebih luas.

“Kekerasan terhadap aktivis memberi efek gentar. Ini bukan hanya soal individu, tapi tentang ruang demokrasi,” katanya kepada Dialeksis.

Menurut Kemal, ketika kritik dibalas dengan kekerasan, maka demokrasi berada dalam posisi rapuh.

“Ini bisa menjadi bagian dari pengeroposan demokrasi Indonesia,” ujar mantan aktivis ini.

Dr Kemal menegaskan,“Kekerasan terhadap aktivis bukan sekadar kasus kriminal, tapi pesan intimidasi yang bisa meluas. Dampaknya bukan hanya pada korban, melainkan juga pada publik yang ingin bersuara kritis. Ketika kritik dijawab dengan kekerasan, itu menandakan ruang demokrasi kita sedang tertekan. Jika dibiarkan, ini bisa menggerus kualitas demokrasi secara perlahan.”

Dalam konteks itu, serangan terhadap Andrie bukan sekadar kasus kriminal, melainkan peringatan.

Kasus ini juga membuka perdebatan tentang mekanisme hukum. Karena melibatkan anggota militer, proses penyidikan berada di bawah Puspom TNI. Namun sebagian kalangan menilai, proses tersebut berpotensi kurang transparan jika tidak diawasi.

Di DPR, wacana penggunaan peradilan koneksitas mengemuka sebuah mekanisme yang memungkinkan perkara diperiksa secara terbuka dengan melibatkan unsur sipil dan militer.

Komnas HAM pun mendesak agar identitas pelaku dibuka secara jelas dan proses hukum dapat diawasi publik.

Di sisi lain, masyarakat sipil mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk memastikan tidak ada intervensi.

Serangan terhadap Andrie Yunus mengingatkan pada pola lama: aktivis diserang, pelaku lapangan ditangkap, tetapi dalang utama tetap samar.

Seorang pengacara publik dari LBH Jakarta menyebut pola ini bukan hal baru.

“Kita sering melihat kasus seperti ini berhenti di eksekutor. Padahal yang penting adalah siapa yang menyuruh,” ujarnya.

Jika pola ini kembali terulang, maka kasus ini berisiko menjadi satu lagi catatan panjang impunitas.

Hingga kini, posisi kasus masih menggantung. Pelaku telah ditetapkan. Penahanan sudah dilakukan. Penyidikan disebut hampir rampung.

Namun belum ada sidang. Belum ada putusan. Dan yang paling penting belum ada jawaban tentang aktor intelektual.

Di tengah ketidakpastian itu, satu hal menjadi jelas: kasus ini bukan sekadar perkara hukum.

Ia adalah ujian. Ujian bagi negara apakah mampu melindungi warganya yang bersuara kritis. Ujian bagi aparat apakah berani menembus hingga ke dalang utama. Dan ujian bagi demokrasi apakah masih memberi ruang aman bagi mereka yang memperjuangkannya.

Untuk saat ini, publik hanya bisa menunggu. Dan berharap, kasus ini tidak berakhir seperti banyak kasus sebelumnya: selesai di permukaan, tetapi menyisakan misteri di dalamnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI