Jum`at, 22 Maret 2024 13:00 WIB
Font: Ukuran: - +
Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE SH MH membenarkan pihaknya telah melimpahkan dua perkara ke JPU Kejari Aceh Timur, yaitu dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen. [Foto: Net]
Keyword:
Editor :Indri
Komentar Anda