Jum`at, 22 Maret 2024 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, SE SH MH membenarkan pihaknya telah melimpahkan dua perkara ke JPU Kejari Aceh Timur, yaitu dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen. [Foto: Net]


Keyword:


Editor :
Indri

Berita Terkait
Komentar Anda

Berita Populer

Advetorial