Beranda / /

  • JPU Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh
    Aceh | 11 bulan lalu
    JPU Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memastikan pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang memvonis terdakwa Rahmawati Binti Razali dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.

  • Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Abi Hidayat Bebas
    Aceh | 2 tahun lalu
    Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Abi Hidayat Bebas

    DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Mahkamah Agung menolak upaya hukum Kasasi Penuntut Umum atas Putusan Perkara Pidana nomor : 23/Pid.B/2021/PN.Ttn. Di Pengadilan Negeri Tapak Tuan dengan Terdakwa Drs. Hidayat M. Waly (Abi Hidayat)Bin Alm. Prof. DR. Muhibbudin Waly (Sekretaris Umum Ponpes Darussalam), dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1214 K/Pid/2021 tanggal 24 November 2021 kemarin sebagaimana yang dimuat dalam Halaman Situs Mahkamah Agung Republik Indonesia.

  • Tiyong Minta Kader Bersatu Untuk Besarkan PNA
    Aceh | 3 tahun lalu
    Tiyong Minta Kader Bersatu Untuk Besarkan PNA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Samsul Bahri alias Tiyong meminta agar seluruh kader PNA dan pengurus untuk bersatu dalam membesarkan Partai Lokal yang di bentuk pada 24 April 2012 yang bernama Partai Nasional Aceh.

  • KPK Eksekusi Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin
    Aceh | 4 tahun lalu
    KPK Eksekusi Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat telah mengeksekusi Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.



  • Jubir KPK:  Kita Apresiasi MA Tolak Kasasi Irwandi Yusuf
    Aceh | 4 tahun lalu
    Jubir KPK: Kita Apresiasi MA Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan Kasasi dari Gubernur Aceh non-aktif terkait kasus dugaan suap program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

« 1 2 »