DIALEKSIS.COM | Jantho - Wali Nanggroe Aceh resmi mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) masa bhakti 2026“2031 dalam prosesi di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026). Pengukuhan ini menandai babak baru bagi lembaga adat tersebut untuk memperkuat peran adat, budaya, dan harmoni sosial di Tanah Rencong.
Acara itu turut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bersama sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat. Hadir pula Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt. Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta jajaran pengurus MAA yang baru dikukuhkan.
Bagi Marzuki Ali Basyah, pengukuhan ini bukan sekadar seremonial kelembagaan. Ia menyebut MAA memiliki posisi penting dalam merawat akar budaya Aceh yang selama ini menjadi penopang kehidupan sosial masyarakat.
Menurutnya, adat bukan hanya simbol masa lalu, tetapi instrumen sosial yang masih sangat relevan untuk menjaga keteraturan hidup masyarakat di tengah perubahan zaman. Karena itu, ia berharap pengurus MAA yang baru dapat bekerja lebih dekat dengan masyarakat dan membangun kolaborasi yang kuat dengan pemerintah, TNI-Polri, serta seluruh elemen sosial di Aceh.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Marzuki Ali Basyah saat dihubungi Dialeksis, Minggu (10/5/2026).
Marzuki menilai, MAA juga harus tampil lebih aktif dalam menyikapi persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia mendorong agar pendekatan adat tetap menjadi salah satu jalan penyelesaian berbagai persoalan, selama masih sejalan dengan nilai keadilan, perdamaian, dan kearifan lokal.
Ia menambahkan, kekuatan adat di Aceh seharusnya tidak berhenti pada tataran simbolik. Dalam pandangannya, lembaga adat perlu hadir sebagai ruang mediasi sosial yang hidup, yang mampu menjembatani persoalan masyarakat sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Adat itu memiliki daya menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih sejuk dan diterima oleh masyarakat. Karena itu, peran MAA sangat penting, bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga ikut merawat ketertiban dan kedamaian,” kata Marzuki.
Ia juga menegaskan bahwa penguatan lembaga adat akan memberi dampak langsung terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurut dia, hubungan yang erat antara adat, pemerintah, ulama, dan aparat keamanan akan membuat Aceh tetap berada dalam suasana aman, damai, dan kondusif.
Di tengah dinamika sosial yang terus bergerak, pengukuhan pengurus MAA masa bhakti 2026-2031 menjadi momentum untuk menegaskan kembali posisi lembaga adat sebagai penjaga identitas Aceh.
MAA diharapkan tidak hanya hadir sebagai lembaga pelengkap, tetapi juga sebagai kekuatan moral yang menjaga persatuan dan arah kebudayaan masyarakat Aceh. [arn]