Beranda / Berita / Aceh / Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Farhan, 25 Adegan Diperagakan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Farhan, 25 Adegan Diperagakan

Kamis, 09 Juni 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak
Rekonstruksi pembunuhan Farhan, identifikasi ke-20. [Foto: dok. Polres Bireuen]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Pihak Kepolisian Resort Bireuen dari Unit Reskrim Polres Bireuen disaksikan Kasie Pidum Muhadir SH dari Kejari Bireuen, Kamis (9/6/2022) di halaman Mapolres Bireuen Gampong Cot Buket Kecamatan Peusangan menggelar rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan Farhan (23) warga Pulo Pineung Meunasah Dua Kecamatan Jangka yang mayatnya dibuang dalam sumur di lebaran kedua hari Raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 25 adegan. Polisi juga menghadirkan pelaku Ismuhadi, sementara korban diperankan oleh Briptu Zikran. 

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, mulanya korban (Farhan) datang ke rumah tersangka, Ismuhadi, sekira pukul 20.00 WIB malam. Saat warga sedang melakukan salat tarawih. Selanjutnya keduanya pergi membeli sabu-sabu di sebuah rumah, di Jangka Mesjid menggunakan sepeda motor korban.

Usai membeli sabu, Pelaku dan Korban menuju ke sebuah lokasi areal persawahan dan  mengisap sabu di sana. Setelah itu, mereka sempat kembali ke rumah tersangka menghabiskan waktu bermain chip. 

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardi Wira Praja, melalui Kaur Identifikasi, Apda Azrul Aswan, kepada wartawan mengatakan setelah sempat kembali ke rumah itu, kemudian keduanya bergegas kembali membeli sabu dan mengkonsumsi barang haram itu di tempat sebelumnya. 

Sebelumnya, pelaku yang memang sudah kesal dengan korban sempat menyiapkan pisau dapur untuk membuat alat isap sabu, kemudian difungsikan juga untuk membunuh korban.

"Di TKP tersebut usai mengkonsumsi sabu, pelaku menanyakan kepada korban perihal ponselnya yang digadaikan, namun dijawab dikembalikan setelah lebaran," jelas Azrul.

Rekonstruksi pembunuhan Farhan, identifikasi ke-13. [Foto: dok. Polres Bireuen]

Tidak terima dengan jawaban korban, pelaku lalu menarik rambut kepala korban ke belakang dan mengatakan akan membunuhnya. Mendapat perlawanan, pelaku langsung menggorok leher korban menggunakan pisau, serta menusuk punggungnya beberapa kali untuk memastikan korban sudah meninggal.

"Lantas setelah melakukan pembunuhan, pelaku berfikir bagaimana menghilangkan jejak korban yang kemudian diseretnya ke dalam sumur, yang ada di lokasi berjarak 25 meter," tambah kaur identifikasi Satreskrim Polres Bireuen.

Pelaku sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang sandal ke pohon rumbia, dan membakar baju miliknya serta dompet korban. Namun, tak membutuhkan waktu yang lama, akhirnya Polres Bireuen menciduk pelaku yang diketahui merupakan tetangga dekat rumah korban. 

Dari 25 hasil rekonstruksi yang diperagakan pelaku, pada urutan ke 21 terjadi pembantaian dan penggorokan terhadap korban dan setelahnya diseret ke sumur. 

 Urung dilakukan di TKP 

Azrul juga menambahkan, sebelumnya dijadwalkan rekonstruksi dilakukan di TKP Gampong Bugak Mesjid Kecamatan Jangka. Namun karena situasi dilapangan tidak memungkinkan sehingga rekonstruksi urung dilakukan di TKP, lalu dipindahkan di halaman Mapolres Bireuen. [FAJ]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda