Beranda / Berita / Aceh / Soroti Soal JKA, Pengamat Geram dengan Sikap Pj Gubernur Tak Peduli Kekhususan Aceh

Soroti Soal JKA, Pengamat Geram dengan Sikap Pj Gubernur Tak Peduli Kekhususan Aceh

Rabu, 04 Oktober 2023 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

Dr. Nasrul Zaman, S.T., M.Kes. [Foto: dok. Nukilan]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengamat Kebijakan Publik Dr. Nasrul Zaman, S.T., M.Kes kembali menyoroti perihal Alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang tidak dianggarkan pada APBA 2023. 

Kata dia, dana Rp 65 miliar yang dianggarkan dalam APBA 2023 itu untuk keperluan kesehatan secara umum, tidak khusus ke JKA

Kemudian, sambungnya, di APBA perubahan pun tidak dimasukan. Artinya tahun 2023 tidak ada anggaran untuk JKA. Jadi wajar kalau BPJS memutuskan kontrak per 1 November 2023 terhadap kepesertaan JKA. 

“Kalau Jubir Pemerintah Aceh MTA bilang kita cari solusi dengan kebijakan fiskal, di Aceh hanya ada 2 instrumen kebijakan fiskal yaitu APBA reguler dan APBA Perubahan. Atau mau memberikan garansi pakai uang Bank Aceh, tapi kalau dikasih uang Bank Aceh Rp 700 miliar kolaps dia,” ungkapnya kepada Dialeksis.com, Rabu (4/10/2023). 

Menurut Nasrul Zaman, Jubir MTA pun tidak paham terhadap kebijakan fiskal. Di samping itu, ia juga menyayangkan sikap PJ Gubernur Aceh ini tidak paham tentang kekhususan Aceh, Gubernur tidak masukan JKA ke dalam APBA reguler. 

“Jangan-jangan ini skenario pemerintah untuk tidak menganggarkan JKA lagi kedepannya,” dugaannya. 

Untuk itu, Nasrul meminta kepada DPRA tidak boleh mengesahkan anggaran sebelum dimasukan JKA. Karena tahun lalu, DPRA Komisi V telah berhasil memangkas angka penerima JKA dari 1,1 juta orang menjadi 700 ribu orang. Artinya sudah terpangkas dana dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 800 miliar sekarang. 

“Masak sudah penghematan segitu tidak mampu juga direspons oleh Pemerintah Aceh. Gubernur dan DPRA jika tidak memasukkan di perubahan, maka berarti mereka sudah menghapus JKA pada skema pembuatan kesehatan masyarakat Aceh,” ungkapnya lagi. 

Menurutnya, berhubung belum ditandatangani Mendagri, masih ada kesempatan memasukkan di APBA Perubahan. 

“Yang dirasakan masyarakat Aceh hanya program JKA, mana pembangunan lain yang dirasakan oleh rakyat Aceh, pokir-pokir itu hanya untuk program yang bukan prioritas. Ingat, JKA itu jawaban atas konflik berkepanjangan dan tsunami di Aceh,” pungkasnya. [NOR]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda